Laporan: Fera
Poskota.Net
PALEMBANG| – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dan hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis (13/01/2022).
Penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat di dalam empat buah cumi sotong. “Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.
Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar selaku Kepala Lapas I Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.
“Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres,” ungkap Maizar.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasi sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.
Kedua, penggagalan narkotika kembali dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.
Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Fauzul,melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resot Kotba (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasian kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Fauzul.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Bapas Kelas I Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis yang juga berada di bawah Divisi Pemasyarakatan mengapresiasi dan juga merasa sangat bangga atas keberhasilan Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk menggagalkan penyelundupan narkoba.
Sumber: Bapas Kelas 1 Palembang
Red: Jun/Erwin