Hentikan Berita, Diduga Camat Pesanggaran Banyuwangi Mencoba Menyuap Wartawan — poskota.net
instagram youtube
logo

Hentikan Berita, Diduga Camat Pesanggaran Banyuwangi Mencoba Menyuap Wartawan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD (Poskota.Net/Dok Ist)

Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD (Poskota.Net/Dok Ist)

Laporan: Sahroni 

Poskota.Net

BANYUWANGI| –  Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD, diduga mencoba menyuap wartawan. Dia mengiming-iming sejumlah uang dengan harapan awak media menghentikan pemberitaan.

“Kalau bisa bagaimana caranya agar pemberitaan tidak lanjut,” katanya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Camat Pesanggaran, pada tanggal 8 September 2021, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan camat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta terindikasi melakukan tiga jenis tindak pidana korupsi.

Terkait anggaran rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran, program rantang kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Saat ditemui wartawan, Camat SD meminta agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Bahkan, guna mempengaruhi independensi jurnalis, dia mengaku akan memberikan imbalan sejumlah uang.

Dia berdalih tindakan tersebut dilakukan lantaran ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Serta demi menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Dalam tatap muka ini, SD juga membahas terkait polemik program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Menurutnya, polemik yang terjadi sebenarnya cukup tidak masuk akal. Karena pelaku aksi penolakan adalah masyarakat lain lingkungan.

“Pembuatan sumur bor dilakukan di Rowo Rejo. Rencananya air bersih akan dimanfaatkan untuk masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah. Yang menolak itu warga (Lingkungan) Pancer,” jelasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB