Info Buat DKPP RI: KPUD Tapteng Diduga Jual Beli Jabatan PPS — poskota.net
instagram youtube
logo

Info Buat DKPP RI: KPUD Tapteng Diduga Jual Beli Jabatan PPS

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan H Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net -Diduga telah terjadi pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan para anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap pelanggaran Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota dan wakil Walikota, pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) perlu melakukan pendalaman atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diduga dilakukan 5 Komisioner, dimana proses pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak sesuai dengan juklak dan juknis Keputusan KPU No.476 tahun 2022 pedoman pelaksanaan teknis pengangkatan PPS dan berbau transaksional di duga di bandrol Rp.2.000.000.- setiap calon anggota PPS yang telah dilantik.

Seperti kejadian, satu dari tiga Anggota PPS terpilih Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, berinsial FP, bukan merupakan warga setempat. FP merupakan warga Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, yang sesuai aturan tidak memenuhi syarat menjadi Anggota PPS Kelurahan Sorkam Kanan.

“Sepertinya ada pengkondisian untuk meloloskan calon-calon tertentu,” ujar O.Situmeang warga Sorkam, Selasa (28/5/2024).

Menurut O.Situmeang, sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Anggota PPS terpilih Kelurahan Sorkam Kanan harus warga setempat, sebagaimana persyaratan menjadi Anggota PPS yakni berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc penyelenggara pemilu.

Selain mempedomani Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, Anggota PPS Kelurahan Sorkam Kanan harus warga setempat dipastikan dengan 4 pelamar yang mengikuti proses perekrutan badan adhoc hingga tahap akhir (tes wawancara), kesemuanya berasal dari Kelurahan tersebut.

“Ada empat pelamar dari Kelurahan tersebut yang mengikuti rangkaian seleksi akhir. Artinya, tiga dari empat calon harus menjadi anggota PPS terpilih. Satupun tidak boleh di transfer dari desa ataupun kelurahan lain,” tegasnya.

Menurut O.Situmeang, jumlah pelamar yang mengikuti proses seleksi hingga tahap akhir di Kelurahan Sorkam Kanan sebanyak 4 orang. Dalam kondisi ini, kuota Anggota PPS untuk desa/kelurahan terpenuhi. Jika ada kebijakan transfer Anggota PPS dari desa/kelurahan lain, hal

yang sangat dipaksakan dan sangat layak untuk dipertanyakan.

“Yang terpilih dari desa setempat hanya dua orang. Untuk kuota petugas PPS satu lagi diberikan kepada calon dari desa/kelurahan lain. Kemungkinan indikasi praktik jual beli jabatan PPS kental dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Walau tidak menuduh, O.Situmeang menyebutkan, isu transaksional selalu berhembus kencang dalam rekrutmen badan adhoc penyelenggara pemilu. Uang pelicin sudah menjadi hal lumrah untuk mendapatkan sebuah posisi.

“Sudah biasalah, suap menyuap dalam transaksi jabatan ditubuh KPUD Tapteng  bukan hal yang aneh lagi. Tapi saya tidak menuduh ya,” tutupnya.

Secara terpisah salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah setelah membaca berita Poskota yang sebelumnya berjudul ‘Viral Dugaan Transaksional Pengangkatan PPS Dibandrol Rp.2.000.000.-

Kades itu menyebutkan,” lagu lama do i Katua, dang rahasia umum be i, mulai nalewat i songon i do tetap sahat saonari tong songon i ( Lagu lama otu Ketua, tidak rahasia umum lagi itu, mulai yang lalu begitu tetap dan hingga kini),” ungkap Kades itu berbahasa Batak.

Narasumber yang tidak  mau disebut jati dirinya menyebutkan,” secara terang-terangan seseorang mengutipnya dari para calon anggota PPS,” jelas oknum Kades itu.

Ditanya siapa kira-kira pelaku pemungut uang dari calon PPS, dengan enggan oknum Kades itu mengatakan,”unang  be Lae, annon gabe sega sudena.Molo boi sian halakna jalo informasi, unang be sian au, alana seluruh Kecamatan di Tapteng do kejadian on.Menurut cerita akka dongan Kepala Desa sama sasude (jangan lagi ipar, nanti jadi rusak semuanya, kalau bisa dari orang yang bersangkutan diminta informasi dan jangan lagi dari saya.Karena di seluruh di Kecamatan di Kabupaten Tapteng sama kejadiannya, dan menurut teman para Kepala Desa sama sama semua,” beber narasumber.

Masih kata sumber,” Dang pola na pungli alai ikkon do…asa boi monang (tidak harusnya pungli, tapi harusnya…suapaya bisa menang,” tandas sumber berbahasa Batak.

Secara terpisah Ketua KPUD Tapteng, Wahid Pasaribu yang dicoba di Konfirmasi Poskota belum berhasil dimintai tanggapannya

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Kekerasan di Sekolah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Desak Evaluasi Disiplin ASN di Puskesmas Neglasari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Serah Terima Kunci, Bedah Rumah Ibu Jaenabun: Terharu Jadinya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Kemacetan Panjang setiap malam hari di Jalan Pembangunan 3 Dikecam Warga dan Pemuda Neglasari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur SPPG, Wujud Siaga Operasional Polri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ammar Zoni Main Narkoba di Balik Jeruji, Sekretaris GNB Banten: Generasi Muda Harus Bangkit!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Jum’at Peduli: Polres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Lewat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB