Inspektorat Bidang Investigasi Menindak Tegas dan Mendisiplinkan Pegawai Terkait Kasus Mafia Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Inspektorat Bidang Investigasi Menindak Tegas dan Mendisiplinkan Pegawai Terkait Kasus Mafia Tanah

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Manahan

JAKARTA, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal secara darling mengatakan Inspektorat Bidang Investigasi menindak tegas dan mendisiplinkan pegawai terkait kasus mafia tanah seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat membuat pengaduan.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari adanya 732 pengaduan,” ucap Sunraizal dalam Konferensi Pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring terkait Mafia Tanah, Jakarta, Senin.(18/10/2021). Dalam Darling ini juga diikuti langsung penulis berita yang merupakan wartawan Poskota.Net, Manahan. T.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari audit Inspektorat telah menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pembinaan. Pengaduan masyarakat terkait kasus mafia tanah memang ditemukan meningkat semenjak dibuatnya Inspektorat Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN.

Pertama pengaduan penyalahgunaan wewenang tercatat 17 kasus. Kedua, pengaduan terkait masalah pelayanan masyarakat tercatat 201 kasus. Ketiga, pengaduan korupsi atau pungutan liar 11 kasus, kepegawaian atau ketenagakerjaan 3 kasus, dan 7 kasus lainnya.

“Pengaduan yang paling banyak terkait sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, yaitu 493 kasus,” paparnya.

Dari jumlah kasus tersebut, Inspektorat menanggapi dengan serius beragam bentuk pengaduan hingga tercatat ada 162 kasus yang telah ditangani.

“Semua pengaduan dianalisis yang memenuhi persyaratan, yang bukan mengandung fitnah, tentu akan kita tindak lanjuti ke lapangan,” papar Sunraizal.

Selain itu, ada pula audit bersama yang dilakukan dengan Dirjen Sengketa Pertanahan, yaitu sebanyak 5 kasus. Kemudian sebanyak 303 kasus diserahkan kepada kantor wilayah ATR/BPN yang dianggap mampu menyelesaikannya.

Sementara untuk kasus yang dianggap kurang bukti, Inspektorat akan mengupayakan pencarian bukti yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Terkait pegawai yang terlibat kasus mafia tanah, selama penanganan kasus-kasus oleh Inspektorat Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menyatakan bahwa instansi menindak tegas mereka yang terbukti melanggar hukum.

“Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan,” tegas Sunraizal.

Dari data yang disampaikan olehnya, ada 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat dengan diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang, dan 40 orang disiplin ringan.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Edi Masturo Sebut Pembahasan Anggaran 2026, Prioritas Pro Rakyat 

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Wow IKABENTO Siap Gelar Perhelatan UMKM Terbesar,Jangan Lupa Catat Tanggalnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Berita Terbaru