Jumlah Pelanggar PSBB Menurun, Pemkot Bekasi Tetap Perketat Pengawasan — poskota.net
instagram youtube
logo

Jumlah Pelanggar PSBB Menurun, Pemkot Bekasi Tetap Perketat Pengawasan

Jumat, 8 Mei 2020 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Kota Bekasi mencatat sedikitnya pada data terbaru tanggal 5 Mei 2020 ada 17.371 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberi teguran tertulis sejak PSBB diterapkan di Kota Bekasi.

Tercatat dari 17.371 pelanggar PSBB itu, terjadi 15.038 pelanggaran dan terbesar karena berboncengan saat penerapan PSBB, disusul pelanggaran tidak menggunakan masker 1.848 dan melebihi kapasitas 485.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemantauan pelanggaran PSBB ini, Pemerintah Kota Bekasi mendirikan 32 check point di wilayahnya.

Dalam perkembangannya, data tersebut menunjukan penurunan dibandingkan pada data tertanggal 2 Mei 2020, Tercatat dari 20.487 pelanggar PSBB itu, terjadi 14.643 pelanggaran dan terbesar karena berboncengan saat penerapan PSBB, disusul pelanggaran tidak menggunakan masker 1.883 dan melebihi kapasitas 3.961.

Koordinator Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan pada PSBB Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan meski jumlah pelanggar PSBB mencapai 17 ribu lebih, namun dari hari ke hari mengalami penurunan.

“Berarti kesadaran masyarakat kita sudah mulai tinggi, meski pelanggaran dengan teguran ini sudah menurun setiap harinya. Namun kita harapkan masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi dan patuh terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Demi kesehatan dan kebaikan diri dan orang yang mereka sayangi,” kata Cecep.

Dalam hal ini (penegakan PSBB), lanjut Cecep mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan relawan bersama TNI-POLRI untuk memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya sosialisasi ditengah masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid19 di Kota Bekasi.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru