Kabid Humas Polda Banten, Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kabid Humas Polda Banten, Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

BANTEN,poskota.net- Beberapa cara jitu dalam mencegah penyebaran virus (Covid-19) adalah melalui sterilisasi tempat kerja dengan semprotan disinfektan, mengenakan masker penutup mulut, dan menjaga jarak agar kontak fisik antartubuh manusia atau dengan medium yang berpotensi dihinggapi virus covid-19 tidak terjadi.

Kabid Humad Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H Kamis (26/3/2020) sosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, dimulai hari ini, protokol kesehatan sebelum memasuki ruang rapat, setiap personel harus memakai masker, dicek suhu tubuh, jarak rapat diatur, menyiapkan hand sanitizer di tempar rapat.

Edy Sumardi menyampaikan standar protokol kesehatan harus diterapkan sebagai kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan covid-19 sekaligus guna memutus rantai virus corona (covid-19) sebagai contoh penerapan standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan rapat yang harus di laksanakan dengan tatap muka.

“Jadi sebelum masuk ruangan rapat, siapapun itu harus mematuhi standar protokoler kesehatan yang di berlakukan, diantaranya cek suhu tubuh menggunakan thermometer infrared, menggunakan masker, cuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun, jaga jarak, dan peserta rapat tidak lebih dari 10 orang” kata Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan alangkah baiknya bilamana kegiatan rapat tersebut dapat di lakukan dengan fasilitas video confrence namun bilamana hal tersebut tidak dapa t di lakukan langkah utama yaitu terapkan protokol standar kesehatan.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB