Kades Sumberagung Dicatut Sebagai Orang Dekat Rekanan Program Rantang Kasih Pesanggaran — poskota.net
instagram youtube
logo

Kades Sumberagung Dicatut Sebagai Orang Dekat Rekanan Program Rantang Kasih Pesanggaran

Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sahroni

Poskota.Net

BANYUWANGI| – Kasus dugaan korupsi program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, kian menarik untuk disimak. Terlebih Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, menyebut bahwa Hadisah, pemilik CV rekanan program rantang kasih diwilayahnya adalah orang dekat Kades Sumberagung, Vivin Agustin.

“Iya, orang Bu Vivin,” ucapnya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu lalu (20/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Camat tidak membeberkan status kedekatan antara Hadisah dan Kades Sumberagung. Selaku sahabat, teman, kerabat atau pun saudara.

Disisi lain, Kades Vivin Agustin, justru menuding balik Camat Pesanggaran. Kepada awak media, dia menyarankan agar bertanya terkait rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, kepada Camat Sugiyo Darmawan.

“Itu langsung rekanan pak camat. Jadi kalau tanya lebih baik kepada pak camat,” tegas Vivin.

Meski begitu, Kades Sumberagung mengakui bahwa dirinya mengenal siapa Hadisah, si pemilik CV rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran. Disebutkan, Hadisah adalah warga Desa Sumberagung yang pernah aktif dalam kegiatan PKK.

“Kalau mengenai pekerjaan tidak ada kaitanya dengan kami. Rantang kasih didesa kayaknya ada, tapi kami tidak tahu yang dapat mana,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 8 September 2021, program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi. Sebagai pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran. Laporan tersebut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi. Dan menjadi terlapor adalah Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan.

Kepada awak media, Subur menjelaskan bahwa program rantang kasih harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun setelah dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Subur.

Selain program rantang kasih, juga terdapat dua kasus lain yang mencatut nama Camat Sugiyo Darmawan. Dua kasus yang masuk dalam laporan Subur ke pihak kepolisian tersebut adalah dugaan korupsi rumah isolasi mandiri Kecamatan Pesanggaran dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Namun sayang, hingga kini awak media belum bisa melakukan konfirmasi kepada Hadisah, si pemilik CV, rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB