Kadis Dindik Tidak Merespon Terkait Pungli, Dua Kepsek SMPN Kota Tangerang di Laporkan ke Kejaksaan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kadis Dindik Tidak Merespon Terkait Pungli, Dua Kepsek SMPN Kota Tangerang di Laporkan ke Kejaksaan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Team 7

TANGERANG, Poskota.Net – Permasalah pungli jual baju seragam sekolah di SMPN 7 dan SMPN 20 menuai laporan, persoalan pungli yang di muat media online yang tergabung dalam Team 7 tidak di respon Kadis Dindik Jamaluddin yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap Pungli.

Pembiaran ini menuai pertanyaan bagi masyarakat. Dan ada yang menduga pungli tersebut diperintahkan kadis dindik Jamaluddin. Namun itu hanya sebuah pertanyaan, kebenarannya belum bisa dibuktikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)  Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (LSM GERAM Banten Indonesia) resmi akan melaporkan, dua sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Laporan tersebut karena di dapati, pihak sekolah menjual seragam kepada siswa dengan harga di luar tenor, atau di indikasikan dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok.

Menurut ‘Romo’ Mahasiswa Hukum dan juga Kordinator LSM Geram Banten Indonesia kota Tangerang tersebut, Menjual seragam dengan harga hingga jutaan rupiah kepada siswa tentu menjadi persoalan serius. Di SMP Negeri 20 yang bertempat di Jl.Nuri Raya Perum 1 kec.Cibodas kota Tangerang, dan SMP Negeri 7 Kota Tangerang di dapati menjual seragam dengan harga yang tidak lazim atau di luar tenor harga pada umum nya.

 

SMP Negeri 20 harga seragam mulai dari 950.ribu sampai dengan 1,3 jt dengan beberapa Baju, yaitu: putih, biru, olah raga, baju muslim juga batik dan itu cuma atasan, di tambah sepatu dan atribut khas sekolah. Sedangkan SMP Negeri 7 kota Tangerang, dengan nilai 700 ribu, mendapatkan 3 potong baju atasan dan kaus kaki di tambah atribut khas sekolah serta satu buah topi.

pemerintah melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan, Sesuai Permendikbud No.45 Tahun 2014 juga Permendikbud No.1 Tahun 2021 Pasal 27, tentang larangan melakukan pungutan serta menjual belikan seragam di sekolah. Disebabkan, sudah ada dana BOS untuk di kelola langsung oleh pihak sekolah sesuai kebutuhan dan ketentuan. Berdasarkan uraian Permendikbud tersebut, Romo menegaskan, kalau pihak nya sudah resmi akan membuat laporan ke kejaksaan tinggi Banten.

“Ini menyangkut generasi anak bangsa, dimana seharusnya di didik dengan baik, justru menjadi objek pungutan yang tidak berdasar oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja ingin meraup keuntungan sebesar besar nya, jadi harus ada yang bertanggung jawab. Kita akan melaporkan ke Kejaksaan tinggi Banten mingu ini, dengan bukti bukti yang ada,” ucap Romo, saat di konfirmasi wartawan.(20\10\2021)

Seiring dengan itu, politikus PAN Dwiki Tabrani yang saat ini duduk di DPRD Kota Tangerang sebagai wakil ketua komisi 2, turut menyayangkan kejadian itu. Bahkan dirinya melontarkan kritikan keras, dan mendukung langkah langkah aktivis demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan di masyarakat khusus nya Kota Tangerang.

“Pihak sekolah harus di sanksi, apa lagi kalau diwajibkan pembelian seragamnya. Saya sebagai wakil ketua komisi 2 mendesak agar dinas pendidikan kota tangerang segera mengusut dan meminta klarifikasi dari sekolah atas insiden ini.

“Kalo memang benar ya harus disanksi, jangan sampai sekarang masyarakat yang sedang tertatih Tatih menghadapi sulitnya kondisi ekonomi akibat wabah pandemi yang berkepanjangan, semakin diberatkan oleh kebijakan pemerintah seperti yang terjadi di SMPN 7 dan SMP Negri 20 kota tangerang,” terang Dwiki Tabrani, kepada wartawan.

Patut di sayangkan, Dinas Pendidikan kota Tangerang yang melakukan pengawasan secara teknis, lebih memilih diam dan tidak mau bicara saat fakta fakta jual beli seragam di sekolah tingkat SMP tersebut mencuat. Berulang ulang di lakukan konfirmasi oleh awak media team, tapi pihak dinas tidak mau menemui dengan alasan sibuk dan tidak ada diruangan, seperti yang di sampaikan oleh Security Dinas tersebut.

Belakangan di ketahui, dari pengakuan oknum kepala sekolah yang akan di laporkan ke kejaksaan oleh LSM, adalah suami dari salah satu pejabat dinas pendidikan kota Tangerang. Beragam tudingan di lontarkan oleh masyarakat, bahkan sampai sampai di tuding ada upaya mem back up oknum kepala sekolah oleh pejabat tersebut.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Edi Masturo Sebut Pembahasan Anggaran 2026, Prioritas Pro Rakyat 

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Wow IKABENTO Siap Gelar Perhelatan UMKM Terbesar,Jangan Lupa Catat Tanggalnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Berita Terbaru