Kapolres Madina Tindaklanjuti Surat Bupati soal Peti Kotanopan.Camat Diminta Aktif Edukasi Masyarakat — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Madina Tindaklanjuti Surat Bupati soal Peti Kotanopan.Camat Diminta Aktif Edukasi Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal Poskotanet- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madina, dan TNI, menindaklanjuti surat Bupati H. Saipullah Nasution tentang perintah penghentian Pertambangan Tanpa Izin (Peti), Rabu (23/04/2025).

Kapolres Madina bersama rombongan memilih dahulu bergerak mengecek ke lokasi Peti di wilayah Kecamatan Kotanopan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, tidak ada satupun aktivitas penambangan yang sedang beroperasi, baik menggunakan Excavator maupun Dongfeng. Namun, beberapa alat penyaring bijih emas ditemukan petugas dan langsung dirusak agar tidak bisa digunakan para penambang.

Kapolres Madina menyebut, pengecekan lokasi Peti di Kotanopan merupakan awal dari tindak lanjut perintah bupati soal penghentian Peti di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina.

“Pemkab Madina, Polres, dan Kodim Tapsel sudah sepakat Peti ditiadakan di Kabupaten ini. Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu bupati pulang dari luar kota,” kata Kapolres Madina.
Kapolres Arie Paloh meminta Camat Kotanopan Muslih Lubis dan perangkatnya untuk aktif mengedukasi masyarakat agar berhenti menambang dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan Polres Madina sudah berulangkali menangkap para pelaku Peti di Kotanopan.

“Sudah dua kali kita menangkap para pelaku Peti di lokasi ini. Saya minta camat agar proaktif mengedukasi masyarakat soal bahaya Peti ini. Jangan nanti masyarakat jadi korban, berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Alumni Akpol 2005 ini juga meminta masyarakat agar kembali mengaktifkan lahan pertanian mereka di lokasi. Jika demikian, lingkungan aman dan hasil pertanian bisa dinikmati.

Kapolres juga menerangkan, reklamasi lokasi Peti di Kotanopan adalah murni inisiatif masyarakat. Reklamasi dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal Ketahanan Pangan.

“Jadi soal reklamasi ini, Polri dan TNI hanya sebagai pendorong dan pendukung. Masyarakat lah yang melakukan reklamasi lahan eks Peti,”(Ariadi /Tim)

Berita Terkait

Warga Tertimbun di PETI MBG Pemilik Lahan :Masalah Telah Selesai di Polsek
Bupati Madina Hadir Dalam Acara Panen Raya Perdana Jagung,di Lahan Reklamasi Eks Tambang Kotanopan.
Diduga Setok BBM subsidi mafia Najjar Warga Batu Loting Di Mohon APH selidiki Apabila benar tangkap
‎‎Bengkak, Besaran Denda Tilang Motor Di Madina Capai Rp.1.250.000
Jawaban atas Pemberita’an yang beredar yang menyudutkan inisial N.
Pengusaha Pasar Malam Pandawa II Bersama Organisasi IPK Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu 
FORKAMP MADINA MINTA BUPATI COPOT KORWIL IV SIABU
Bupati Dan Wakil Bupati Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Di Kediaman Rumah Dinas Bupati.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIB

PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.

Jumat, 14 November 2025 - 12:54 WIB

Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat

Jumat, 14 November 2025 - 10:51 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Minggu, 9 November 2025 - 13:57 WIB

Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:46 WIB

Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:46 WIB

Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan

Selasa, 4 November 2025 - 18:53 WIB

Gebyar Bola Voli PGRI Cikoneng Memperingati HUT PGRI Ke 80

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB