Kapolres Segera Bertindak "Sikap Kinerja Penyidik Harda" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Segera Bertindak “Sikap Kinerja Penyidik Harda”

Minggu, 29 Desember 2019 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

BEKASI,poskota.net-
Kapolres Metro Bekasi harus dapat menyikapi kinerja bagian Penyidik Harda yang diduga lamban menangani Kasus dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat atas nama Wandi Bin Ener telah di Laporkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/957/680-SPKT/K/IX/2019/ pada Tanggal 23 September 2019.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga.SH, mengatakan, bahwa mereka sudah melaporkan Klien nya ke Penyidik agar proses Kasus Hukum Klien nya dapat segera di proses secara Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahban Siregar, SH menjelaskan, bahwa Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi
diduga Lamban menangani Kasus Klien Kami atas nama pelapor Wandi Bin Ener adanya dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat.

Syahban Siregar, SH menegaskan, bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/957/680-SPKT/K/IX/2019 /Tanggal 23 September 2019, Polisi belum juga dapat menetapkan tersangka dugaan tindak Pidana Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat yang telah dilaporkan, karena menurut Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga, SH pihaknya sudah memberikan laporan yang diperlukan oleh Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak Pidana yang dilaporkan Wandi Bin Ener sebagai Klien Kami.

” Kami mengharapkan agar Kapolres Metro Bekasi dapat mengepaluasi kinerja bagian Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi yang diduga tidak Profesional bekerja, padahal Kami selaku Kuasa Hukum sudah melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak Penyidik Harda untuk di Proses secara Hukum,” papar Syahban.

“Kami selaku Kuasa Hukum sudah memberikan informasi yang dibutuhkan pihak Penyidik
Unit Harda Polres Metro Bekasi, namun Kami menilai pihak Penyidik Harda Polres Metro Bekasi diduga lamban dalam penanganan Perkara Kasus Hukum Klien Kami,” tegas Syahban.

Dengan kejadian Kasus tersebut pihak Kuasa Hukum Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga SH, meminta agar Kapolres Polres Metro Bekasi dapat menyikapi kinerja pihak Penyidik Unit Harda karena diduga lamban mengungkap dan menetapkan tersangka Pelaku tindak Pidana yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar pada Klien Kami.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru