Laporan : Julham Harahap
BEKASI,poskota.net-
Kapolres Metro Bekasi harus dapat menyikapi kinerja bagian Penyidik Harda yang diduga lamban menangani Kasus dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat atas nama Wandi Bin Ener telah di Laporkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/957/680-SPKT/K/IX/2019/ pada Tanggal 23 September 2019.
Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga.SH, mengatakan, bahwa mereka sudah melaporkan Klien nya ke Penyidik agar proses Kasus Hukum Klien nya dapat segera di proses secara Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahban Siregar, SH menjelaskan, bahwa Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi
diduga Lamban menangani Kasus Klien Kami atas nama pelapor Wandi Bin Ener adanya dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat.
Syahban Siregar, SH menegaskan, bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/957/680-SPKT/K/IX/2019 /Tanggal 23 September 2019, Polisi belum juga dapat menetapkan tersangka dugaan tindak Pidana Pemalsuan dan Penggelapan Sertifikat yang telah dilaporkan, karena menurut Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga, SH pihaknya sudah memberikan laporan yang diperlukan oleh Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak Pidana yang dilaporkan Wandi Bin Ener sebagai Klien Kami.
” Kami mengharapkan agar Kapolres Metro Bekasi dapat mengepaluasi kinerja bagian Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi yang diduga tidak Profesional bekerja, padahal Kami selaku Kuasa Hukum sudah melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak Penyidik Harda untuk di Proses secara Hukum,” papar Syahban.
“Kami selaku Kuasa Hukum sudah memberikan informasi yang dibutuhkan pihak Penyidik
Unit Harda Polres Metro Bekasi, namun Kami menilai pihak Penyidik Harda Polres Metro Bekasi diduga lamban dalam penanganan Perkara Kasus Hukum Klien Kami,” tegas Syahban.
Dengan kejadian Kasus tersebut pihak Kuasa Hukum Syahban Siregar, SH dan Mandala Sinaga SH, meminta agar Kapolres Polres Metro Bekasi dapat menyikapi kinerja pihak Penyidik Unit Harda karena diduga lamban mengungkap dan menetapkan tersangka Pelaku tindak Pidana yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar pada Klien Kami.






