Kapolsek Cimalaka Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan PPKM Darurat Level 2 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolsek Cimalaka Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan PPKM Darurat Level 2

Kamis, 25 November 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: M. A. Rahmat Setiawan

Poskota.Net

SUMEDANG| – Kapolsek Cimalaka KOMPOL Nanang Supriyanto melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat level 2 yang bertempat di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kamis (25/11/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimalaka dengan diwakili oleh Pawas Polsek Cimalaka serta dilaksanakan oleh personel gabungan Sebanyak 6 personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yakni Penegakan Perbup Kabupaten Sumedang No. 125 tahun 2021 tentang Ketentuan PPKM Darurat untuk pencegahan penyebaran Covid -19 dengan Memberikan sanksi serta edukasi bagi pelanggar dengan cara memakai rompi yang bertuliskan PELANGGAR PROKES serta tindakan berupa SHIT UP dan juga sanksi administrasi yang dilanjutkan pemberian masker sebanyak 30 Pcs.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu tindakan tegas dari Pemerintah semasa PPKM Darurat Level 2 diwilayah Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang dalam rangka memberikan Efek jera terhadap pelanggar Prokes agar tidak mengulangi dan agar mentaati yang sudah di atur dalam Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran administratif dan Perbup No. 125 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Level 2 penanggulangan Corona virus.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB