Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Himbau Management Citra Raya Taati Aturan PPKM Mikro — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Himbau Management Citra Raya Taati Aturan PPKM Mikro

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S

TANGERANG,  Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK Kapolsek Panongan didampingi Aiptu Dedi Supriyadi Ka Subsektor Citra Raya melakukan kegiatan penegakkan dan himbauan aturan protokol kesehatan kepada Bapak Ade Supatman selaku Management Citra Raya sekaligus pengelola tempat rekreasi Water World di Sport Senter Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan. Rabu, (19/01/2022) pukul 10.00 Wib

“Dalam kesempatan ini Kapolsek Panongan dapat bertatap muka bersilaturahmi sekaligus memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi) ini adalah kunci untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ucapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Iptu Syamsul juga berkoordinasi dengan Bapak Ade selaku pihak management Citra Raya untuk dapat mentaati aturan PPKM level 1 yang sedang di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kapolsek mejelaskan Upaya tersebut di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Semua yang kita lakukan adalah upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,karena saat ini belum terbebas dari pandemi COVID-19. Semuanya masih berjuang untuk melawan virus itu dan berharap pandemi ini cepat berakhir dan situasi kembali normal,” terang Kapolsek Panongan.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Panongan bersama Jajarannya mendapat apresiasi oleh Pihak Management Citra yang mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan himbauan prokes, pihak pengelola Water World Citra akan mematuhi PPKM level 1 dan tetap memperketat Prokes guna menghindari penyebaran Covid-19 diareal Water World Citra Raya.” Ucap Ade Supatman.

Berita Terkait

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Pangan Murah, 5 Ton Beras Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg untuk Bantu Masyarakat
Polda Banten Kirim Lima Personel Untuk Misi Perdamaian di Republik Afrika Tengah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB