Kasat Reskrim : Spesialis Curanmor Berulah Kembali langsung Disikat Tim Resmob Numbay — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasat Reskrim : Spesialis Curanmor Berulah Kembali langsung Disikat Tim Resmob Numbay

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan pelaku curanmor, seorang remaja pria berinisial JF (17) tak berkutik ketika dibekuk di Jalan Kelapa Dua Entrop tepatnya di depan Toko Virgi Distrik Jayapura Selatan, Rabu (1/2) pagi sekitar Pukul 04.00 WIT.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H membenarkan peristiwa tersebut, dimana JF dibekuk lantaran adanya laporan warga yang mencurigainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menerangkan, Tim Resmob yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan mendapatkan informasi adanya motor Honda Beat warna biru putih yang diduga kuat merupakan hasil curian karena digunakan tidak memakai kunci kontak oleh terduga pelaku.

“Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aiptu Ade Serosero merespon informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan di seputaran Entrop, saat melakukan pemantauan akhirnya JF ditemukan di depan Toko Virgo dan kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Oscar menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal JF mengakui bahwa motor tersebut baru saja dicurinya diseputaran Jalan Jeruk Nipis Kotaraja Distrik Abepura pada 31 Januari 2023 sekitar Pukul 11.00 WIT, dan diketahui memiliki Laporan Polisi di Polsek Abepura.

“Pada saat dilakukan interogasi terhadapnya, terduga pelaku JF mengakui bahwa baru saja telah mencuri motor tersebut Pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 11.00 Wit di jalan jeruk nipis dengan cara mematahkan setang motor lalu menyalakan motor dengan cara sambung kabel kemudian membawa motor tersebut keluar ke arah Entrop,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan, Pelaku adalah Spesialis Pemain curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan / Jambret yang sudah pernah di tahan di Polsek Abepura pada bulan Januari tahun 2023 namun sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Polsek Abepura.

“Kini pelaku JF bersama barang bukti tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Abepura untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebelumnya telah diberi kesempatan dengan dimaafkan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun JF kembali berulah, maka kepadanya layak dilakukan proses hukum,” tutup Kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru