Kejari Terima Lapdu, Garda Aktif Tangerang Raya atas Dugaan Oknum Petugas BPN dan Pejabat Pemerintah yang Terindikasi Mafia Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Kejari Terima Lapdu, Garda Aktif Tangerang Raya atas Dugaan Oknum Petugas BPN dan Pejabat Pemerintah yang Terindikasi Mafia Tanah

Jumat, 6 Januari 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Juniardi

Kota Tangerang // poskota.net. Garda Aktip Tangerang Raya (GATRA) terkait adanya indikasi mafia tanah yang terselubung, serahkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (4/1/23).

Laporan Pengaduan tersebut diduga adanya mafia tanah yang berkorporasi terhadap kejahatan yang merugikan warga masyarakat khususnya di Kota Tangerang, yang diduga dilakukan oknum petugas ATR/BPN Kota Tangerang dan Pejabat Pemerintahan Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana warga yang merasa dirugikan atas bidang tanah yang akan diurus menjadi sertifikat, namaun ketika warga mengurus Peta Bidang Tanah (PBT), heran nya sudah ada Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) 0501 tahun 2018 yang telah timbul dan Peta Bidang Tanah (PBT) nomor 3594/2018. sehingga pemilik tanah, Sudin Bin Rinan tentunya sangat dirugikan dalam hal itu.

Bukan hanya itu, Sudin juga dirugikan dengan adanya AJB prodak Kecamatan Cipondoh atas nama Danil Lucasimon Nomor 2037/Jb/AGR/1987 tanggal 26 Desember 1987, dimana dirinya yang sebelumnya tidak pernah menjual belikan tanahnya.

Kendati demikian, Sudin sebagai pemilik Pada bidang Objek tanah C. 1920 Persil 90.d Kelas 28 Luas 3650 Meter Klasiran pada IPEDA KDL Serang Tahun 1983, yang tercatat di Letter C Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tangerang (yang dulu Kelurahan Cipete Kecamatan Cipondoh), jika ada yang memalsukan terkait administrasi pada bidang tanahnya, menurutnya itu tidak dibenarkan.

Mewakili kepentingan di tengah-tengah masyarakat, GATRA memposisikan diri dalam hal itu. “Hari ini kita sudah serahkan atas laporan Pengaduan GATRA kepada kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kita tunggu hasil daripada perkembangan nantinya seperti apa”, ujar Ketua Umum GATRA Dr. Bahru Navizha SH. SE. MM. kepada media.

Ia mengatakan, apa yang menjadi harapan nya adalah sebagaimana atensi Presiden Republik indonesia dalam rangka memberantas mafia tanah yang bikin ruwet dan merugikan masyarakat.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan selalu profesional dalam mengemban tugasnya dalam hal kepentingan masyarakat, dan kita juga akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas, karena fakta hukumnya sudah jelas warga masyarakat telah dirugikan”, tegasnya.

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar
Beberkan Program Wali kota, Endah Winarti Sebut Tidak Ada se Indonesia Hanya di Kota Depok.
Fokus Pada RTLH dan Pendidikan Gratis, Wakil Ketua DPRD Inginkan Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Reses di Kelurahan Kalibaru Hamzah Sampaikan SE Wali Kota dan Paparkan Anggaran RW
Kakan Depok Berhasil Selesaikan Berkas Yang Menumpuk, Hingga Rapihkan Lingkungan Masjid
Kontes Batu Akik di Tutup, Hamzah Sabet Juara di Dua Kategori Sekaligus
Berkah Pedagang di Kontes Batu Akik Nusantara, Sehari Bawa Uang 500 Ribu Rupiah
Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB