Keluhan PKL Depan Apartemen Kalibata City Ada Pajak untuk Oknum Preman — poskota.net
instagram youtube
logo

Keluhan PKL Depan Apartemen Kalibata City Ada Pajak untuk Oknum Preman

Minggu, 17 November 2019 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Arman

JAKARTA,poskota.net- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berniat mencari nafkah di pinggiran Jalan Raya Kalibata, persis depan Apartemen Kalibata City, belakangan mengeluh. Sebagian dari mereka mengeluh lantaran hasil pendapatan perharinya, tidak lagi milik mereka sepenuhnya. Aksi pemerasan yang dilakukan oknum preman berkedok Ormas berdalih uang keamanan menjadi faktor penyebabnya.

Salah seorang pedagang yang tidak mau sebutkan namanya, mengaku perbulan harus memberikan uang Rp 200 ribu kepada preman yang berdatangan menagih setiap sebulan tanggal 15. “Iya per bulan itu 200 Ribu dan itu juga bervariasi bang ada juga yang 100 Ribu. Uang keamanan,” ujarnya kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, hal ini menjadikan kawan-kawannya pun mengeluh, sebab oknum preman tersebut terus menerus meminta uang jatah kepada sejumlah PKL sebab masih di usir atau di Razia oleh Satpol PP.

Dia berharap agar pemerintah dapat segera bertindak tegas terhadap persoalan kesejahteraan yang saat ini menjadi terkikis.

Khususnya, kata dia, bagi pada PKL yang berjuang mencari nafkah untuk hidup. “Harus ada kontrol sosial dari pemerintah menanggapi hal ini,” harapnya.

Pedagang lainnya, I (28) mengatakan, selain Rp 200 ribu per bulan, ada juga oknum yang melakukan proses jual beli lapak bagi mereka yang ingin berdagang di sini. “Jual beli lapak jadinya. Kami yang cari makan, mereka yang ambil,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak lahan ini dijual seharga Rp 500 per lapaknya. Ini sangat memberatkan para calon padagang yang mencari rezeki. “Dari pemerintah Kecamatan Pancoran juga belum ada tindakan,” bebernya.

Ia pun meragukan, sejauh aksi ini berjalan, apakah pemerintah tahu terkait persoalan yang tengah dialami para pedagang. Hingga saat ini, kata dia, pengawasan dan tindakan sama sekali belum dilakukan oleh Kecamatan Pancoran.

“Sangat memberatkan masyarakat yang berjuang untuk mencari makan. Pengawasan dari kecamatan tidak ada,” tandasnya. (Arman)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB