Kepala PN Sibolga Kembalikan Mobil Hadiah Pemkab Tapteng, Ada Apa? — poskota.net
instagram youtube
logo

Kepala PN Sibolga Kembalikan Mobil Hadiah Pemkab Tapteng, Ada Apa?

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pengecekan oleh BPK Provinsi Sumatera Utara, kenderaan dinas yang dipinjam pakaikan itu, kini telah diserahkan kepada instansi Vertical yang meminjam seperti yang dikutip diatas

Laporan : H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah,poskota.net -Jadi tanda tanya, alasan apa Pengadilan Negeri Sibolga mengembalikan kendaraan roda empat ke pemerintahan Daerah (Pemda) Tapanuli Tengah (Tapteng).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sangat pertanyaan besar, sebab secara tiba-tiba Kepala PN Sibolga Lenny Lasminar Silitonga. Padahal dirinya masih menjabat, apalagi terdengar dari sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan bahwa mobil merk CR-V merupakan hadiah yang diberikan kepada kepala PN Sibolga.

“Kalau hadiah tidak seharusnya dikembalikan, tetapi kenapa tiba-tiba dikembalikan kembali oleh kepala PN Sibolga, ada apa? , ” Kata sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (17/3/2023)

Sumber juga menjelaskan pemda Tapteng memberikan hadiah mobil jenis CRV kepada Kepala PN Sibolga pada tanggal 18 Agustus 2022, mobil itu diberikan pada saat acara syukuran atas kenaikan status PN Sibolga.

“Sebelumnya mobil CRV hadiah ke PN Sibolga adalah milik mantan Ketua TP-PKK Kabupaten Tapteng sebagai pemberian dari salah satu Kepala Dinas, ” Paparnya.

Dari informasi dari sumber, mobil hadiah itu, dibeli oleh salah satu Kadis sehingga sudah jelas bukan menjadi aset Pemkab Tapteng, lantas Pj Bupati tidak berwewenang menarik mobil yang diberikan kepada Ketua PN, sebut sumber.

Sementara Kepala Bidang Aset, Muktar Raja Pulungan menjelaskan, tidak ada pemberian aset mobil ke PN Sibolga, hanya saja Pemkab Tapteng pernah memberikan pinjam pakai kenderaan Roda dua sebanyak 7 Unit kepada Instansi Vertikal dan 15 unit kenderaan roda 4, jadi semua unit baik motor dan mobil ditarik untuk dilakukan pengecekan oleh tim BPK ke instansi Vertikal.

“Instansi vertikal itu adalah Polres Tapteng, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kodim 021/TT dan instansi Vertical lainnya, ” terangnya.

Setelah pengecekan oleh BPK Provinsi Sumatera Utara, kenderaan dinas yang dipinjam pakaikan itu, kini telah diserahkan kepada instansi Vertical yang meminjam seperti yang dikutip diatas.

“Penarikan aset kendaraan itu, tidak benar, melainkan kepala PN Sibolga hanya mengembalikan mobil yang diberikan untuk di pinjamkan, ” Tegasnya.

Sementara saat wartawan meminta surat BPK, Muktar Raja Pulungan tidak berani memberikan copy surat oleh BPK yang sudah ditandatangani. Hanya memperlihatkan saja untuk di baca dan di tulis.

Wartawan coba membaca surat  No.05/interimtapteng/02/2023 tertanggal 15 februari 2023 ditanda tangani Ketua Tim , Novalina P dan berdasarkan surat tugas kepala perwakilan BPK Prov sumut no 14/STP/XVIII.MDN/01/2022/ tanggal 2 januari 2023.

Isi surat meminta kepada sekretariat daerah untuk memerintahkan pengurus barang sekretariat daerah agar menghadirkan seluruh  fisik kenderaan dinas beserta dokumen kepemilikan berupa STNK atau dokumen pendukung lainnya pada OPD Sekretariat daerah Kabupaten Tapteng yaitu sebanyak 22 kenderaan yang dipinjam oleh instansi lainnya baik vertikal atau pihak lainnya untuk pemeriksaan fisik, surat itu dibuat oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut  pada jumat 17 februari 2023.

Muktar Raja menyebutkan, soal penanganan mobil dinas, itu wewenang dan tanggung jawab Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah, kalau soal bagaimana cara bisanya dinas Vertical meminjam pakai mobil dinas milik pemerintah.

” Silahkan tanyakan langsung ke Bagian Umum dan saya enggan mengkomentari yang bukan tupoksi saya,” ujarnya.

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru