Laporan: Teny Rustini
Poskota.Net
JAKARTA| – Kasus ujaran kebencian yang viral di media Group What’s App yg di lakukan oleh seorang warga Jalan Al Mubarok 2 peninggaran kecamatan Kebayoran lama berinisial “HD” yang mendeskriditkan ketua PBNU KH .Yahya Kholil Staqup dan ketua PP.ANSOR KH.Yaqut Cholil Qaumas dapat di selesaikan secara kekeluargaan dengan adanya Tabayaun. (26/12/2021)
Kegiatan tersebut di inisiasi oleh ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kebayoran lama yang juga Penasihat UPZIS NU Kebayoran lama Ahmad Almuafiq.
Kegiatan tersebut di saksikan langsung oleh ketua GP.ANSOR Kecamatan Kebayoran lama Rizki Kurniawan, Anggota Intel Polsek Kebayoran lama M.Noor ,RT ,RW dan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada acara tersebut di baca kan surat permohonan maaf terbuka yg di tanda tangani di atas materai.
“Ini adalah bagian dari tugas FKDM untuk bisa antisipasi dan deteksi dini agar tidak timbul masalah yg lebih besar” tandas ketua FKDM Kebayoran lama Ahmad Muafiq.
Menurut Rizki Kurniawan (Ketua GP ANSOR) Semoga ini menjadi pelajaran kita semua agar berhati hati dalam ber Medsos dan bertutur kata, untuk menjaga agar tidak terjadinya perpecahan umat beragama, dan terciptanya masyarakat yang saling menghormati.
Ditambahkan M.Noor, Anggota Intel Polsek Kebayoran Lama, Agar kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat luas supaya jangan terjadi lagi memberikan stetmen yang tidak baik di mensos yang akan merugikan diri kita sendiri.
Red: Jun/Erwin






