Ketua Jabar Coruption Watch Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat — poskota.net
instagram youtube
logo

Ketua Jabar Coruption Watch Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Sabtu, 28 Desember 2019 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Julham Harahap

BEKASI,poskota.net- Bupati Bekasi, H.Eka Supria Atmaja telah memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dana yang telah di berikan oleh Pemerintah Daerah, untuk Pembangunan Desa khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 Kepada Kepala Desa.

Namun pemeriksaan tersebut telah berjalan selama 12 hari untuk 12 Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran yang menjadi proritas Lembaga Jabar Coruption Watch (JCW), kerena saat Pemeriksaan Desa berlangsung di Kecamatan Pebayuran, masih banyak Kepala Desa yang tidak ada saat di lakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Mustofa Karim, Ketua Tim Pemeriksa khusus Kecamatan Pebayuran mengatakan, Kami hanya menjalankan tugas, walaupun tidak ada Kepala Desa kita tetap melakukan Pemeriksaan, karena sudah tugas Saya untuk memeriksa sampai tanggal 6 November 2019, dan yang kita periksa adalah Dana Desa dari Pusat (APBN) jadi Tim Inspektorat di bagi dua yaitu ada pemeriksaan Administrasi di Kecamatan dan ada Pemeriksaan fisik, nantinya akan di padukan fisik di lapangan dengan Administrasi di Kecamatan serta hasil Pemeriksaan akan saya laporkan ke Inspektur, karena yang berwenang untuk mengumumkan hasil Pemeriksaan Dana Desa tersebut adalah Inspektorat,” kata H.Mustofa Karim.

Wahyudi S.I.Pol Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jabar Coruption Watch ( JCW ) menjelaskan, bahwa Kami akan memantau terus hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bekasi Khususnya di Kecamatan Pebayuran, bahwa Kami menduga Inspektorat tidak transfaran melakukan pemeriksaan, karena Kami ingin tau hasil dari Pemeriksaan Inspektorat kepada semua Desa di Kecamatan Pebayuran,

“Saya berharap agar Tim Inspektorat dalam Pemeriksa Anggaran Dana Desa dari Kabupaten Bekasi dapat Transparansi terhadap publik,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, karena pemeriksaan tersebut sudah ada tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa,

” Kami sebagai Element Masyarakat harus ikut andil dalam monitoring atau mengawal pembangunan Desa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah maupun Pusat, dan apabila ada oknum Kepala Desa yang menyalah gunakan anggaran tersebut Kami wajib untuk melaporkannya”, tegas Wahyudi.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru