Ketua Jabar Coruption Watch Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat — poskota.net
instagram youtube
logo

Ketua Jabar Coruption Watch Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Minggu, 29 Desember 2019 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

BEKASI,poskota.net- Bupati Bekasi, H.Eka Supria Atmaja telah memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dana yang telah di berikan oleh Pemerintah Daerah, untuk Pembangunan Desa khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 Kepada Kepala Desa.

Namun pemeriksaan tersebut telah berjalan selama 12 hari untuk 12 Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran yang menjadi proritas Lembaga Jabar Coruption Watch (JCW), kerena saat Pemeriksaan Desa berlangsung di Kecamatan Pebayuran, masih banyak Kepala Desa yang tidak ada saat di lakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Mustofa Karim, Ketua Tim Pemeriksa khusus Kecamatan Pebayuran mengatakan, Kami hanya menjalankan tugas, walaupun tidak ada Kepala Desa kita tetap melakukan Pemeriksaan, karena sudah tugas Saya untuk memeriksa sampai tanggal 6 November 2019.

“Kita periksa adalah Dana Desa dari Pusat (APBN) jadi Tim Inspektorat di bagi dua yaitu ada pemeriksaan Administrasi di Kecamatan dan ada Pemeriksaan fisik, nantinya akan di padukan fisik di lapangan dengan Administrasi di Kecamatan serta hasil Pemeriksaan akan saya laporkan ke Inspektur, karena yang berwenang untuk mengumumkan hasil Pemeriksaan Dana Desa tersebut adalah Inspektorat,” kata H.Mustofa Karim.

Wahyudi S.I.Pol Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jabar Coruption Watch ( JCW ) menjelaskan, bahwa Kami akan memantau terus hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bekasi Khususnya di Kecamatan Pebayuran, bahwa Kami menduga Inspektorat tidak transfaran melakukan pemeriksaan.

“Kami ingin tau hasil dari Pemeriksaan Inspektorat kepada semua Desa di Kecamatan Pebayuran, dan saya berharap agar Tim Inspektorat dalam Pemeriksa Anggaran Dana Desa dari Kabupaten Bekasi dapat Transparansi terhadap publik,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, karena pemeriksaan tersebut sudah ada tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

” Kami sebagai Element Masyarakat harus ikut andil dalam monitoring atau mengawal pembangunan Desa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah maupun Pusat, dan apabila ada oknum Kepala Desa yang menyalah gunakan anggaran tersebut Kami wajib untuk melaporkannya”, tegas Wahyudi.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB