Ketua Umum GWI: Makmur Napitupulu Bukan Anggota Litbang DPP GWI — poskota.net
instagram youtube
logo

Ketua Umum GWI: Makmur Napitupulu Bukan Anggota Litbang DPP GWI

Minggu, 26 September 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Mad Sutisna

TANGERANG, Poskota.net – Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) H.Hasanudin (Walet) membantah bahwa atas nama Makmur Napitupulu Adalah Anggota Litbang DPP GWI, dirinya sudah mengundurkan diri darib GWI sejak 6 bulan yang lalu, Minggu, (26/09/2021).

Viralnya berita yang dimuat disalah satu media online lokal Kabupaten Tangerang dengan menyudutkan salah satu institusi Polri Polresta Tangerang, dirinya sangat menyayangkan stetmen yang sudah dilontarkan oleh mantan anggota litbang DPP GWI yang sudah tidak aktif dan sudah mengundurkan diri sejak 6 bulan yang lalu, atas nama Makmur Napitupulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi statmennya di salah satu media yang mana menyudutkan institusi polri adalah pernyataan pribadi makmur, dan bukan pernyataan GWI, mengingat makmur sudah sejak lama bukan bagian dari GWI sendiri.

  • “Saya sendiri sebagai ketua umum DPP GWI sangat kecewa dengan perkataan makmur yang telah nengatas namakan Litbang GWI dalam memberikan pernyataan pada salah satu media yang jelas telah menyudutkan pihak kepolisian terkait kasus yang sedang dialami oleh 2 orang rekan kita yang diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap mantan kades yang saat ini kembali mencalonkan diri. Tetapi saya yakin pihak kepolisian polresta tangerang akan bersikap profesional dalam penanganan nya, tinggal kita lihat saja nanti perkembangannya,” tegasnya.

Ketua Umum GWI H.Hasanudin SH (Walet) mendukung kinerja pihak kepolisian yang telah menindak oknum wartawan karena pemerasannya dan bukan profesi wartawannya, mengingat di mata hukum semua sama tanpa ada pengecualian, bila mana melakukan suatu tindak pidana yang dapat merugikan orang lain ya harus di tindak.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya
Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak
Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi
Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB