PALU — Pemerintah Kota Palu tengah menjalani proses penilaian Kota HAM oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI.
Dalam proses tersebut, sebanyak 444 data beserta dokumen pendukung diverifikasi langsung oleh tim Komnas HAM.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan tim Komnas HAM RI telah berada di Kota Palu sejak sehari sebelumnya untuk melakukan penelitian dan klarifikasi data.
“Tim dari Komnas HAM RI sudah datang ke Kota Palu untuk melakukan pertemuan dan hari ini melakukan klarifikasi seluruh data yang sudah diberikan pemerintah kota,” ujar Irmayanti, Rabu (13/5/2026).
Palu Masuk Tiga Daerah Penilaian
Irmayanti menjelaskan, selain Kota Palu, terdapat dua daerah lain yang menjadi sasaran penilaian Kota HAM tahun 2026, yakni Bandung dan Ambon.
Penilaian tersebut difokuskan pada empat sektor utama:
– Pendidikan
– Kesehatan
– Pekerjaan
– Pangan
Pemkot Palu diminta menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan untuk memenuhi hak dasar masyarakat.
Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang dianggap termarginalkan.
“Apakah pemerintah kota konsen terhadap pemenuhan hak semua masyarakat tanpa diskriminasi, itu yang akan diklarifikasi,” terang Irmayanti.
Dalam proses verifikasi, pembahasan dibagi ke dalam empat kelompok sesuai sektor penilaian.
Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait disebut langsung dipimpin kepala OPD untuk menjelaskan program dan data pendukung kepada tim Komnas HAM.
“Jadi OPD-OPD terkait itu langsung dikawal oleh kepala OPDnya untuk memberi penjelasan terkait pemenuhan hak tersebut,” tambahnya.
“Bukan Sekadar Administrasi”
Irmayanti menegaskan, Pemerintah Kota Palu menyambut positif proses penilaian tersebut.
Menurutnya, penilaian HAM menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang selama ini berjalan.
“Kalau nanti ada rekomendasi dari hasil penilaian, tentu itu menjadi bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan dalam pemenuhan hak seluruh masyarakat Kota Palu,” katanya.
Ia menekankan, penilaian HAM tidak dipandang sekadar pemenuhan administrasi.
“Ini bukan pelengkap dari sisi administrasi saja, tapi evaluasi untuk semua program yang sudah dilakukan,” pungkasnya.
(Thomas Aquino)



































































