Kompol Firdaus: Satu Diantara 3 Pelaku Curat Terpaksa Kami Tembak — poskota.net
instagram youtube
logo

Kompol Firdaus: Satu Diantara 3 Pelaku Curat Terpaksa Kami Tembak

Senin, 7 Februari 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Pay

Poskota.Net

SUMATERA UTARA| – Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara menembak kaki seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar toko, Sabtu, 5 February 2022.

Pelaku yang ditembak kakinya adalah Mhd Danke (23) penduduk Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga meringkus dua pelaku lainnya yang salah satunya adalah penadah barang hasil curian tersebut.

Keduanya adalah Deden Hariwira Kusuma (64) warga Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR, dan Subur (45) warga Jalan Binjai KM 12, Kompos yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Penangkapan ketiga pelaku yang salah satunya ditembak di bagian betisnya ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus S.I.K.,M.H, Senin (7/2/2022).
Dikatakan Kasat Reskrim, kedua pelaku (Danke dan Deden) melakukan aksi curatnya di Toko Bintang Jaya, Jalan Binjai KM 12/Jalan Pembangunan No.10 D, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB.

“Toko Bintang Jaya tersebut adalah milik Suwardi (62) warga Jalan DR FL Tobing No.95 F, Kota Medan. Suwardi melaporkan aksi curat yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/I/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut,” kata Kompol Firdaus.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, selain meringkus ketiga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit TV hasil pencurian, sepeda motor yang digunakan pelaku, alat bor yang dicuri pelaku, dan baju hasil dari penjualan pencurian.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunting seng Toko Bintang Jaya lalu masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang ada di dalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

Kompol Firdaus menambahkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi curatnya guna mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman hukuman 9 tahun dan di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:09 WIB

Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:02 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat Layanan PDAM Tirta Lihou, Capai Tiga Kesepakatan Penting

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:48 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Lalu Lintas di Pasar Sayur Saribu Dolok

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:30 WIB

Satlantas Polres Simalungun Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Silimakuta

Senin, 17 Februari 2025 - 19:45 WIB

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:17 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:19 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Al-Jami Nagojor

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:43 WIB

Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedesaan

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:22 WIB