Konflik Agraria di Sumsel Terus Bergulir, Polda Sumsel terima 33 Laporan — poskota.net
instagram youtube
logo

Konflik Agraria di Sumsel Terus Bergulir, Polda Sumsel terima 33 Laporan

Rabu, 1 Desember 2021 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fera

Poskota.Net

PALEMBANG| — Tingginya angka konflik agraria di provinsi Sumsel baik antara perusahaan dengan masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sumsel untuk mempercepat penanganan konflik tersebut melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan menggandeng langsung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Selasa (30/11/2021) di Ball Room Hotel Novotel Palembang.

Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM mengatakan Forkopimda di Sumsel sepakat konflik agraria ini tidak dapat diselesaikan secara parsial harus komprehensif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik di tanah masyarakat. Deteksi konflik yang akan terjadi harus dilakukan agar Sumsel memang benar – benar zero konflik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konflik masyarakat dengan masyarakat itu sendiri yang kerap kali terjadi. Inilah yang mesti dicari apa pnyebabadnya bahkan ada konflik antar keluarga (anak dengan orang tua). Untuk tidak ada kata terlambat mari mulai inventarisasi potensi yamg mungkin terjadi terutama konflik agraria di Sumsel. Forkompimda bisa membantu mencarikan solusi penyelesaiannya,”katanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan keterangan yang disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan Polda Sumsel dalam konflik agraria di Sumsel setidaknya sudah menerima 33 kasus yang berkaitan dengan agraria. Bapak Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan bersama Kementerian Agraria untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Laporan yang di terima Polda Sumsel ada sengketa antar masyarakat dengan masyarakat. Ada masyarakat dengan koorporasi. Dalam penanganan perkara ini Polda Sumsel berkoordinasi dengan BPN Sumsel,”katanya.

Kepala kantor wilayah BPN Sumsel Pelopor mengatakan BPN melihat konflik agraria dari 33 konflik yang tercatat di Polda 10 diantaranya sudah ditangani oleh BPN. Dalam penanganan nya tidak selancar yang diinginkan karena kedua belah pihak mengklaim haknya masing masing. Kepada masyarakat Pelopor menghimbau yang memiliki ataupun yang menguasai tanah harus segera didaftarkan.

“Untuk mencegah kejahatan agraria urus sendiri untuk legalitas tanah. Jangan percayakan kepada orang lain. Kalaupun harus diwakilkan carilah lembaga yang benar benar dipercaya yang berkompeten,”katanya.

Dikatakan Pelopor kalau kita mempunyai tanah harus peliharalah batas batas di usahakan jangan sampai ditelantarkan dalam waktu yang lama. Hal inilah bisa dikuasai orang lain dengan memanfaatkan lahan yang terlantar untuk mereka kuasai.

“Permasalahan utama konflik agraria mayoritas karena tanah tidak dimanfaatkan pemiliknya. Kalau sudah ada konflik agraria BPN menyarankan untuk penyelesaian diupayakan melalui mediasi dan tidak harus sampai ke meja hijau atau pengadilan,”bebernya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Pangan Murah, 5 Ton Beras Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg untuk Bantu Masyarakat
Polda Banten Kirim Lima Personel Untuk Misi Perdamaian di Republik Afrika Tengah
Komitmen Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 2,24 Gram
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Kekerasan di Sekolah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Desak Evaluasi Disiplin ASN di Puskesmas Neglasari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Serah Terima Kunci, Bedah Rumah Ibu Jaenabun: Terharu Jadinya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Kemacetan Panjang setiap malam hari di Jalan Pembangunan 3 Dikecam Warga dan Pemuda Neglasari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur SPPG, Wujud Siaga Operasional Polri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ammar Zoni Main Narkoba di Balik Jeruji, Sekretaris GNB Banten: Generasi Muda Harus Bangkit!

Berita Terbaru