Konsultan dan Pengawas Dinas Sebagai Pelengkap Semata — poskota.net
instagram youtube
logo

Konsultan dan Pengawas Dinas Sebagai Pelengkap Semata

Sabtu, 21 Desember 2019 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

BEKASI,poskota.net- Pemeritah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Dana APBD untuk pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bahwa kegiatan tersebut tidak terpasang papan plang proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik.

Sesuai tetuang dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008, bahwa semua ini adalah ketidak tegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kabid Wasdal dan PPK maupun PPTK tehadap Pengawasan Dinas dan Konsultan untuk melakukan Pengawasan Insfrastuktur di Jalan Raya Setu wilayah Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena Kepala Dinas dan Kabid Wasdal PUPR diduga tidak Profesional menempatkan Pengawas dan Konsultan dalam Pengawasan kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya diwilayah Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Bahwa dalam pantauan Wartawan, terkait kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu, bahwa diduga pihak Pengawasan Dinas dan Konsultan serta Pelaksana dan PPTK melakukan pembiaran di kegiatan pelebaran Jalan Raya Setu.

Sebab tidak terpasang papan plang proyek di lokasi kegiatan, maka dapat diduga keras ini semua adalah tidak Profesionalnya Kepala Dinas serta PPTK, PPK menepatkan
Konsultan dan Pengawas pada kegiatan Pelebaran Jalan Raya Setu tersebut

Karena pihak Pemborong yang mengerjakan kegiatan di wilayah Setu terindikasi dapat mencuri Volume untuk merampok Uang Rakyat.

Bahwa Kepala Dinas PUPR dan PPK diduga tidak tegas kepada Konsultan dan Pengawas melakukan penegoran kepada pihak Pemborong yang mengerjakan kegiatan pelebaran Jalan Raya Setu, karena Pengawas dan Konsultan serta PPTK dan PPK dapat diindikasi telah dikebiri oleh Pemborong terkait kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu yang dialokasikan dari Dana APBD.

Dengan adanya kegiatan pelebaran Jalan Raya diwilayah Setu, Kami menduga keras ada unsur pembiaran oleh Kepala Dinas PUPR dan PPK serta PPTK kepada pihak Pemborong, agar dapat melakukan kecurangan Volume untuk merampok Uang Rakyat.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB