Konsultan dan Pengawas Dinas Sebagai Pelengkap Semata — poskota.net
instagram youtube
logo

Konsultan dan Pengawas Dinas Sebagai Pelengkap Semata

Sabtu, 21 Desember 2019 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

BEKASI,poskota.net- Pemeritah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Dana APBD untuk pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bahwa kegiatan tersebut tidak terpasang papan plang proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik.

Sesuai tetuang dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008, bahwa semua ini adalah ketidak tegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kabid Wasdal dan PPK maupun PPTK tehadap Pengawasan Dinas dan Konsultan untuk melakukan Pengawasan Insfrastuktur di Jalan Raya Setu wilayah Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena Kepala Dinas dan Kabid Wasdal PUPR diduga tidak Profesional menempatkan Pengawas dan Konsultan dalam Pengawasan kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya diwilayah Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Bahwa dalam pantauan Wartawan, terkait kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu, bahwa diduga pihak Pengawasan Dinas dan Konsultan serta Pelaksana dan PPTK melakukan pembiaran di kegiatan pelebaran Jalan Raya Setu.

Sebab tidak terpasang papan plang proyek di lokasi kegiatan, maka dapat diduga keras ini semua adalah tidak Profesionalnya Kepala Dinas serta PPTK, PPK menepatkan
Konsultan dan Pengawas pada kegiatan Pelebaran Jalan Raya Setu tersebut

Karena pihak Pemborong yang mengerjakan kegiatan di wilayah Setu terindikasi dapat mencuri Volume untuk merampok Uang Rakyat.

Bahwa Kepala Dinas PUPR dan PPK diduga tidak tegas kepada Konsultan dan Pengawas melakukan penegoran kepada pihak Pemborong yang mengerjakan kegiatan pelebaran Jalan Raya Setu, karena Pengawas dan Konsultan serta PPTK dan PPK dapat diindikasi telah dikebiri oleh Pemborong terkait kegiatan pengecoran pelebaran Jalan Raya Setu yang dialokasikan dari Dana APBD.

Dengan adanya kegiatan pelebaran Jalan Raya diwilayah Setu, Kami menduga keras ada unsur pembiaran oleh Kepala Dinas PUPR dan PPK serta PPTK kepada pihak Pemborong, agar dapat melakukan kecurangan Volume untuk merampok Uang Rakyat.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB