Laporan: Ali Hermawan
Poskota.Net
CILEGON| – Program Rehabilitas Penyalahguna Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Resmi dibuka bagi pegunaan narkoba baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial untuk narapidana se Serang Raya. Hal yang di ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Masjuno saat di temui awak media se usai acara, Rabu (09/02/2022).
Menurut masjuno mengatakan, “Untuk kasus narkoba mendekati 76%, hari ini 10.138 se Banten dengan usia yang berfariasi, tetapi (saya katakan pemuda lebih banyak,”red) seperti hari ini di lihat, bahwa menjawab salah satu persoalan narkoba dengan cara rehabilitasi, baik medis maupun sosial jadi sebagai bentuk negara hadir,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menyampaikan, Untuk itu pihak Kemenkumham dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, dan Pemerintah daerah melalui penandatanganan kerjasama. Program rehabilitasi serta pelatihan kemandirian di bidang agrobisnis, manufacturing, dan lainnya bisa membantu program rehabilitasi berjalan sukses sesuai rencana.
Untuk sekarang ini, pihaknya belum bisa mengungkap detail terkait data berapa napi yang akan direhab, tapi untuk di Lapas Cilegon ada sebanyak 500 yang akan direhabilitasi terbagi dua, ada rehab medis dan sosial.
“Pada program rehabilitasi para napi ini kan menjalani rehab medis dan sosial tentu itu dilaksanakan dengan melibatkan pihak lainnya. Seperti mendatangkan medis, konselor, juga pelatih-pelatih keterampilan dari luar, makanya kita adakan kerjasama dengan BNN Provinsi diteruskan dengan BNN Kabupaten Kota juga pemerintah daerah,” pungkasnya.
Wali Kota Cilegon Helldy agustian menyampaikan pemerintah Kota Cilegon telah berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kota Cilegon, Helldy juga telah memerintahkan agar spanduk-spanduk imbauan narkoba untuk dilaksanakan.
“Pada dasarnya, kami dari pemerintah kota siap untuk terus supporting pihak Lapas, bagaimana pun warga binaan Lapas Cilegon masih warga Kota Cilegon yang dititipkan di sana, Pemerintah juga telah mengalokasikan segala bentuk fasilitas untuk kegiatan pembinaan di Lapas Cilegon,” tutur Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Sementara Kepala Lapas Cilegon Sudirman jaya menyampaikan program rehabilitasi menjadi perhatian Pemerintah yang merupakan kegiatan rutin Kemenkumham.
Sudirman berharap seluruh peserta rehabilitasi mengikuti program yang diberikan konselor dengan baik sehingga bermanfaat, baik bagi WBP, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Penandatanganan PKS ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pembinaan kepribadian bagi WBP melalui program rehabilitasi narkotika sekaligus mempererat sinergi dengan BNNP Banten,” pungkasnya.
Red: Jun/Erwin