Larangan Mudik Masih Banyak Melanggar, total 4948 Arus Kendaraan Yang Putar Balik — poskota.net
instagram youtube
logo

Larangan Mudik Masih Banyak Melanggar, total 4948 Arus Kendaraan Yang Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat berupa pelanggaran para pengendara yang nekat mudik atau hendak keluar dari kawasan DKI Jakarta.

Para pengendara yang gagal keluar Jakarta tersebut diputarbalikan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian para pengendara yang melewati jalur alteri juga di putarbalikan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari data terkahir pada Senin (24/7/2020), kendaraan yang akan keluar Jakarta dan hendak melakukan mudik sebanyak 907 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (28/4/2020).

“Kendaraan yang kita putarbalikan di Tol Cikarang Barat 340 kendaraan, kemudian di Tol Bitung arah Merak sebanyak 397 kendaraan. Kemudian kendaraan di jalur alteri ada 170 kendaraan dan total kendaraan yang di putarbalikan pada Senin (27/4) sebanyak 907 kendaraan,” sambungnya.

Kemudian total kendaraan yang tetap memaksakan diri mudik usai keluar larangan dari tanggal 24 April hingga 27 April 2020 sebanyak 4.948 kendaraan. Semua kendaraan tersebut diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing di Jakarta.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB