Maling Spesialis Rumah Kosong Di Beri Hadiah Timah Panas — poskota.net
instagram youtube
logo

Maling Spesialis Rumah Kosong Di Beri Hadiah Timah Panas

Senin, 16 Desember 2019 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net- Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan residivis kambuhan, dan tiga kali masuk penjara, B (48) pelaku pencurian sepesilis rumah kosong.

Dari penangkapan tersebut aparat Polresta Banyuwangi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. Tersangka B masuk rumah korban dengan cara membobol atau melubangi rumah korban.

“S dan B  membobol rumah korban memakai obeng,  kemudian mereka masuk rumah korban dan mengambil beberapa barang yang ada di rumah korban,” ungkap AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Senin (16/12/2019) pagi.

Masih Kapolresta Banyuwangi aksi yang dilakukan oleh dua tersangka ini, pihaknya lebih awal mengamankan tersangka S. Sedangkan B saat itu berhasil melarikan diri.

“S ditangkap lebih dulu, dan sudah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedangkan tersangka B baru ditangkap,” ujarnya.

AKBP Arman Asmara Syarifuddin menegaskan untuk menghentikan langkah B, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Karena residivis B ini terkenal licin.

“Tersangka S kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.
Dari penangkapan tersangka B ini, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan Advan, semprotan sprei, dan uang sebesar Rp 150 ribu.

“Tersangka langsung kami jebloskan ke Tahanan Polresta Banyuwangi,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB