Mantan Kades Tambelang, Kecamatan Krucil, Di Laporkan Oleh LSM AMPP Atas Dugaan Korupsi Desa TA.2016 - 2018 — poskota.net
instagram youtube
logo

Mantan Kades Tambelang, Kecamatan Krucil, Di Laporkan Oleh LSM AMPP Atas Dugaan Korupsi Desa TA.2016 – 2018

Rabu, 15 April 2020 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andi

PROBOLINGGO,poskota.net- Terkait Dana Desa yang angkanya sangat fantastis, tidaklah heran apabila Presiden Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memantau dan mengawasi penggunaan dana tersebut, agar penggunaanya tepat sasaran sesuai dengan apa yang di jadikan target oleh pemerintah pusat juga pemerintah daerah.

Bukan hanya anggarannya yang terbilang sangat fantastis, Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum terkait pengelolaan dana tersebut juga bisa di bilang fantastis jumlahnya, (15/04/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga terjadi di wilayah kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (14/4), Unit Tipikor Polres Probolinggo menerima aduan terkait dugaan korupsi APBDesa Tambelang Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Mantan Kepala Desa Tambelang H Taufik telah kami laporkan ke Unit Tipikor Mapolres Probolinggo dengan dugaan tindak pidana korupsi APBDesa Tahun Anggaran 2016 s/d 2018. Dan tambahan DD tahun 2018, ada enam item pos anggaran yang menurutnya patut di curigai penggunaanya, seperti dana BUMDES, Tegap kantor desa, ganti rugi tanah kantor desa, pemeliharaan jalan desa Rp 75 jt, RTLH KPM menerima Rp 10 jt , seharusnya Rp 15 jt, Insentif RT RW di kasih Rp 300 rb , yang seharusnya Rp 600 rb “, Ujar H. Lutfi Hamid

Yek Lutfi sapaan akrabnya juga menyampaikan,”Dengan adanya temuan tersebut, kami minta agar unit Tipikor Polres Probolinggo segera melakukan Lidik berdasarkan aduan kami “, tandas ketua LSM AMPP ini.

Disamping itu, H Lutfi Hamid meminta agar unit tipikor lekas meminta audit fisik dan non fisik kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo. “Kami minta juga segera dilakukan audit investigatif berdasarkan MoU Tahun 2018,” jelasnya.

Kanit Tipikor Polres Probolinggo Iptu Kurdi menyatakan telah menerima surat aduan dan akan menindak lanjutinya sesuai prosedur.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB