Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin — poskota.net
instagram youtube
logo

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar,Poskota,Net-Kejaksaan Negeri Kota Banjar kembali menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjar Rahmawati menjadi Tersangka. Rabu (30/4/2025).

Dalam kasus tersebut ” Rahmawati ditetapkan tersangka terkait kasus anggaran tunjangan rumah dinas dan transportasi dewan tahun anggaran 2017-2021.

Sebelumnya Kejari Kota Banjar telah menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar sebagai tersangka dan saat ini berada di Lapas Kelas II Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar, Rahmawati dalam kasus tersebut ikut berperan dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.

Sebelumnya Rahmawati telah menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Kota Banjar. Hal itu dikatakan Kepala Kejari Kota Banjar Sri Haryanto SH.

Sri Haryanto juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang akan jadi tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rahmawati dibawa ke Lapas Kebon Waru Kota Bandung menjadi tahanan titipan Kejari Kota Banjar selama 20 hari kedepan.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru