Masa Tahanan Kivlan Zen Berakhir, “Saya Sangat Bahagia Dibandingkan Saat di Tahanan” — poskota.net
instagram youtube
logo

Masa Tahanan Kivlan Zen Berakhir, “Saya Sangat Bahagia Dibandingkan Saat di Tahanan”

Senin, 25 Mei 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net-  Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen mengaku senang bisa merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah bersama keluarga di rumah setelah massa penahanannya telah habis.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, Kivlan Zen telah berada di rumah sejak Desember 2019. Pada saat itu, ia menjadi tananan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada 2 Mei 2020 kemarin kata Tonin, kivlan sudah tidak lagi menjadi tananan rumah lantaran masa penahanannya telah habis.

“Jadi dia pokoknya tangal 29 Mei/30 Mei (2019) ditahan, tanggal 2 Mei (2020) sudah habis,” ucap Tonin Tachta kepada Poskota.Net, kemaren

“Nah itu berapa? Setahun kurang kan. Jadi setahun aja, tapi di dalam itu kan ada dia dibantarkan sekitar September-Desember, jadi 3 bulan (penahanan di bantarkan), jadi sekitar 8 bulan (sudah ditahan),” jelasnya.

Penahanan itu diketahui saat mulai proses hukum di Kepolisian, di Kejaksaan hingga di Pengadilan yang kini masih berjalan.

“Sehak Desember penjaranya kan di rumah gitu, gak boleh keluar rumah kan gitu sampai 2 Mei. Nah habis itu sudah habis waktunya gak usah ditahan lagi, nah sekarang mau kemana saja sudah boleh. Cuma sekarang masih terdakwa,” katanya.

Sementara itu, Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen mengaku bahagia karena lebaran tahun ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumahnya. Hal itu berbeda pada tahun sebelumnya.

“Oh saya bahagia sekali, bahagia sekali berada di tengah-tengah keluarga, di tengah-tengah teman-teman, pengacara semuanya. Ya saya sangat-sangat bahagia dan saya sangat bersyukur, dibandingkan dulu kan saya di dalam tahanan,” ucap Kivlan Zen.

Namun demikian, perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menimpa dirinya masih terus berlanjut.

Kivlan memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukumnya untuk membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pasti semua terbantahkan apa yang dituduhkan ke saya. Bebas yang sempurna itu nanti pada saat ketuk palu hakim bahwa saya tidak terbukti melakukan hal-hal yang dituduhkan,” katanya.

“Nah bebasnya itu lebih bahagia 100 persen, kalau sekarang saya masih 75 persen bahagia saya, 25 persen lagi itu bahagianya nanti bagaimana pak Tonin menyelesaikan (perkara di pengadilan),” Tambah Kivlan Zein kepada Poskota.Net

Berita Terkait

Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:17 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar FGD Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP Periode 2025-2045*

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dalam Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Ibadah Minggu dan Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba serta Judi Online

Berita Terbaru

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB