Mbah Eko Desak Kepolisian Ungkap Dugaan Kasus Pemaksaan Kades Sumberagung — poskota.net
instagram youtube
logo

Mbah Eko Desak Kepolisian Ungkap Dugaan Kasus Pemaksaan Kades Sumberagung

Sabtu, 7 Desember 2019 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Sesepuh PDI P Banyuwangi, Ir Eko Sukartono, mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pemaksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin.

Yakni terkait penandatanganan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah menimbulkan kegaduhan yang rawan memicu konflik, tidak bisa dibiarkan, aparat harus bertindak,” tegasnya, Sabtu (7/12/2019).

Jika tetap dibiarkan, lanjut Eko, tidak menutup kemungkinan para otak dibalik aksi main tekan dan paksa di Desa Sumberagung, akan makin liar. Dan imbasnya, hampir bisa dipastikan kalangan Wong Cilik yang akan menjadi korban.

“Apakah memang itu yang diinginkan?, tentunya kan tidak,” ungkap pria yang akrab disapa Mbah Eko ini.

Seperti diketahui, pada Senin 25 November 2019, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Dan pada Kamis, 28 November 2019, surat tersebut dia batalkan dengan surat No : 540/249/429.515.02/19.

Bahkan dalam surat pencabutan tersebut Kades Vivin dengan gambling menegaskan bahwa yang membuatnya nekad menandatangani Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI, karena adanya faktor tekanan dan paksaan kelompok tolak tambang.

“Itu disampaikan dalam surat resmi lho, surat dariseorang Kades, seorang kepala pemerintahan tingkat desa, tapi kenapa faktor tekanan dan paksaan dari kelompok tertentu bisa dibiarkan saja, padahal ini sudah menimbulkan banyak kegaduhan, apa memang harus menunggu jatuh korban masyarakat kecil,” gambling Eko Sukartono.

Kepada masyarakat Desa Sumberagung, sesepuh PDI P Banyuwangi ini juga mengajak untuk lebih mawas diri dan tidak mudah termakan hasutan oknum atau pihak tertentu. Karena, terkait izin pertambangan, bukanlah wewenang kepala desa. Melainkan tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi.

“Kalau ada pihak atau kelompok yang ngotot memaksa kades tanda tangan rekomendasi pencabutan izin tambang, jangan-jangan itu menyimpan kepentingan pribadi yang hanya ingin menjatuhkan kades, karena memang bukan wewenang kades,” cetus Eko Sukartono.

Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengaku belum pernah mendapat laporan atau pengaduan dari Kades Sumberagung, Vivin Agustin, terkait dugaan adanya tekanan dan paksaan dalam pembuatan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

“Kalau ada pemaksaan seharusnya kades cerita sama saya, tapi kades tidak cerita sama saya. Yang harus bilang dipaksa atau tidak itu korban,” tandasnya.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB