Merasa di Tipu PT Kopelland Seratus Juta, Somasi Pertama Dilayangkan Dian Kepada PT Kopelland — poskota.net
instagram youtube
logo

Merasa di Tipu PT Kopelland Seratus Juta, Somasi Pertama Dilayangkan Dian Kepada PT Kopelland

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Arman

JAKARTA,poskota.net- Dian sebagai konsumen PT Kopelland gerudug dan berikan somasi pertama. merasa dirinya ditipu oleh terduga PT Kopelland, karena selama dua tahun hanya diberikan janji-janji yang tak pasti oleh pihak kopelland.

Dian mengatakan, bawha dari tahun 2017 dirinya hanya di iming-imingi tentang bangunan yang tak pernah ada bangunannya. Dian pun menuntut uang yang pernah diberikan kepada pihak Kopelland dikembalikan pada dirinya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya disini memberikan somasi pertama untuk PT Kopelland, bersangkutan dengan penipuan yang saya rasakan dari tahun 2017 sampai hari ini yang tidak terbukti adanya pembangunan yang berjalan. Dan saya menuntut uang saya dikembalikan sebesar 100.000.000 yang harus ditepati diselesaikan tiga hari kedepan,” ungkap Dian kepada wartawan Jakarta, Selasa (17/12/2019).

PT Kopelland yang di wakili oleh Yudha Kusumo selaku HRGA Manager, menerima dan menandatangani somasi yang disampaikan Dian dan berjanji akan menindaklanjuti penyelesaian ke bagian legal perusahaan dan tetap komitmen bertanggung jawab.

“Bahwasanya usaha ada naik turunnya dan kadang ada hal diluar rencana kita, akan ada pemberitahuan ga lama lagi ke semua konsumen tapi sekarang sedang menyusun solusi solusinya seperti apa, pimpinan juga sudah mengetahui”, jelas Yudha kepada wartawan.

Yudha juga menyampaikan sebagai bentuk komitmen kepada Dian diperkiraan akan menyelesaikan awal desember, solusinya sudah kelihatan tapi ternyata mundur.

“Sehingga wujud itikad baik yang kami janjikan untuk pengembalian dana pertengahan desember kepada ibu meleset,” imbuhnya

Setelah somasi pertama di terima pihak Kopelland Dian menyatakan kekecewaannya, di karenakan hanya menyatakan akan di follow up ke bagian legal.

“Saya kasih waktu 3 hari untuk damai dan kekeluargaan asal kompensasi sesuai, jika tidak akan kami lanjutkan somasi ke-2 dan tuntutan hukum Laporan Polisi ke Polda, saya masa tunggu dari bulan mei 2017 sampai saat ini harusnya jadi di bulan juli 2019 rukonya” tandas Dian

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB