MUI Kota Bekasi Keluarkan Intruksi Perihal Zakat, Infaq, Shodaqoh Dalam Pendemi Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

MUI Kota Bekasi Keluarkan Intruksi Perihal Zakat, Infaq, Shodaqoh Dalam Pendemi Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengeluarkan surat instruksi untuk MUI Kecamatan se Kota Bekasi bernomor surat : 016/MUI-BKS/V/2020, mengenai proaktif menyampaikan dan memberikan edukatif kepada masyrakat mengenai pemayaran zakat, infaq, shodaqoh.

Zakat fitrah yang biasa dibayarkan pada bulan Ramadhan tidak harus menunggu malam lebaran dengan tiap jiwa 2,5 kg berupa makanan pokok (beras) atau uang sebesar Rp. 40.000, sesuai dengan edaran Ketua Baznas Jawa Barat No. 107 tahun 2020 mengenai besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se Jawa Barat tahun 1441 H / 2020 M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat Mal yang sudah mencapai satu nishob walaupun belum jatuh haul, bisa dibayarkan melalui Baznas Kota Bekasi dan UPZ Kecamatan agar guna di distribusikan tepat sasaran.

Intruksi berikutnya, untuk selalu mentaati ulil amri/Pemerintah hingga zona merah berlalu agar menuruti anjuran yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Bekasi khususnya PSBB yang masih di berlakukan.

Untuk malam nuzulul Qur’an dilakukan di rumah termasuk Malam takbir, I’tikaf 10 hari dan terutama tidak melakukan open house untuk warga, karena kebiasaan dari kita selepas sholat ied berkeliling dari rumah kerumah, cukup dengan komunikasi digital.

Yang terakhir, MUI Kota Bekasi untuk selalu menyimak, memperhatikan berita, pendapat dan himbauan dari ahli Covid 18 yang berwenang di negeri ini, jangan percaya dan terpedaya dengan berita berita hoax apalagi menyebarluaskan. Selalu yakin bahwa cara yang diambil adalah cara terbaik bagi diri kita, dan terutama selalu berdoa agar kita terselamatkan dari wabah yang musuhnya tidak terlihat sama sekali.

Surat instruksi tersebut akan disebarluaskan kepada para Ketua MUI Kecamatan se Kota Bekasi dan disampaikan kepada warga Kota Bekasi, telah tertanda tangani oelha Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mir’an Syamsuri dan Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Ust. H. Husnul Kholid P. SE, MM pada tanggal 05 Mei 2020.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB