Operasi Ketupat Jaya 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Tindak 234 Pengendara Mudik Untuk Putar Balik — poskota.net
instagram youtube
logo

Operasi Ketupat Jaya 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Tindak 234 Pengendara Mudik Untuk Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memberi sanksi kepada 234 pengendara yang hendak mudik saat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku. Mereka terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dari tanggal 24 Mei kemarin.

Sebanyak 234 kendaraan tersebut diberikan sanksi putar balik karena melanggar PSBB dan hendak mudik ke kampung halaman. Jumlah tersebut berdasarkan data sejak Jumat 24 April 2020 hingga Senin 27 April 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 234 kendaraan yang kami putarbalikkan, karena melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, di jalan Sultan agung, Medansatria, Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Jumlah pelanggar tersebut berdasarkan hasil dari tiga lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang dan Harapan Indah. “Jumlah itu dari tiga titik di Bekasi,” tambahnya.

Lanjuy Ojo, pelanggar PSBB dan Operasi Ketupat 2020 itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.

“Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB kita beri surat peringatan, dan yang mudik kita arahkan putar balik ,” tegasnya

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB