Operasi Ketupat Jaya 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Tindak 234 Pengendara Mudik Untuk Putar Balik — poskota.net
instagram youtube
logo

Operasi Ketupat Jaya 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Tindak 234 Pengendara Mudik Untuk Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memberi sanksi kepada 234 pengendara yang hendak mudik saat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku. Mereka terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dari tanggal 24 Mei kemarin.

Sebanyak 234 kendaraan tersebut diberikan sanksi putar balik karena melanggar PSBB dan hendak mudik ke kampung halaman. Jumlah tersebut berdasarkan data sejak Jumat 24 April 2020 hingga Senin 27 April 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 234 kendaraan yang kami putarbalikkan, karena melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, di jalan Sultan agung, Medansatria, Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Jumlah pelanggar tersebut berdasarkan hasil dari tiga lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang dan Harapan Indah. “Jumlah itu dari tiga titik di Bekasi,” tambahnya.

Lanjuy Ojo, pelanggar PSBB dan Operasi Ketupat 2020 itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.

“Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB kita beri surat peringatan, dan yang mudik kita arahkan putar balik ,” tegasnya

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB