Laporan: Her
Poskota.Net
SUNMEDANG| – Viralnya Pemberitaan “Program PTSL UMKM Kopas Wado Diduga Dijadikan Bisnis, Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta” yang di muat salah satu media Olline Poskota.net dan Berita Istana.id, Sabtu (30/10/2021) mendapat reaksi dari pihak Panitia Program PTSL UMKM Kopas Wado dengan mengintimidasi Penerima Program Dengan Surat Pernyataan bermaterai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Panitia Program PTSL UMKM Kopas mendatangi penerima program dengan membawa surat pernyataan bermaterai dan memintanya untuk mengisi dan menanda tanganinya, Minggu (31/10/2021)
Berikut bunyi surat pernyataan yang di temukan awak media “Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa Saya sebagai pemohon Sertifikat tanah Program UKM siap menanggung biaya Operasional sesuai kebutuhan” demikian bunyi surat pernyataan yang diminta di tanda tangani oleh penerima Program.
Wartawan Poskota.net mencoba mengkonfirmasi Panitia (WM) melalui pesan WA, pihak Panitia menjawab tidak sesuai dengan yang di tanyakan, bahkan WM mengirim Vidio yang isinya disinyalir rekayasa panitia yang seolah olah biaya yang di bebankan itu wajar dan tidak ada masalah.
Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua LIDIK KRIMSUS RI DPK Sumedang, Mayor (Purn) Hermawan melalui sambungan telpon kepada Wartawan Poskota.net menyampaikan, “Hal ini menunjukan bukti kepanikan dari Panitia Program PTSL UMKM Kopas Wado” kalau memang sesuai aturan kenapa mesti panik seperti itu, jelas sekali disini pihak Panitia Program PTSL UMKM Kopas Wado disinyalir melakukan perbuatan melanggar hukum,” pungkas Hermawan.
Red: Jun/Erwin






