Pedagang layangkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi terkait revitalisasi pasar kuta bumi — poskota.net
instagram youtube
logo

Pedagang layangkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi terkait revitalisasi pasar kuta bumi

Minggu, 3 September 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S,Sos

TANGERANG,poskota.net – Rencana Perumda untuk revitalisasi Pasar Kuta Bumi, nampaknya sangat berat karena perlawanan kuat di berikan sekitar 450 pedagang lama bahkan pasar dalam proses gugatan Class Action di pengadilan dengan No. perkara: B58/PDT.G/2023/PN.TNG.

Kini ada babak baru di tempuh para pedagang Pasar Kota Bumi dengan melayangkan langsung surat pengaduan ke Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo tanggal 17 April 2023 dan diterima melalui persuratan elektronik Kementerian Sekretariat Negara tanggal 28 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isi surat yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi menyampaikan permohonan peninjauan ulang revitalisasi Pasar Kota Bumi Tangerang  karena dinilai merugikan dan memberatkan para pedagang,” ujar Ketua Harian Koppastam yang juga perwakilan pedagang Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Suti Imah.

“Pedagang akan kuat melawan perumda baik Bupati Tangerang yang tidak pro pedagang, kami akan berjuang untuk mempertahankan pasar yang sudah 20 tahun kami kelola,” tambah Suti Imah kepada media poskota.net, Minggu (3/9/2023).

Dijelaskan Suti Imah salinan surat pengaduan ke presiden Jokowi yang di tindak lanjuti surat dari kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-10/D-2/Dumas/DM.02/06/2023. Juga disampaikan ke Zaki Iskandar Bupati Tangerang sebagai bahan pertimbangan dan penelitian dalam rangka penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketika ditanya balasan surat bupati ke Kementerian Sekretariat Negara tanggal 09 agustus 2023 Suti Imah mengatakan ada 14 (empat belas) hal poin yang disampaikan bupati ke Kementrian sekertariat negara tapi ada 6 (enam) hal poin di duga pembohongan publik tidak sesuai yang ada dilapangan

” Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan seorang pemerintah daerah memberi penjelasan atau balasan surat ke Administrasi Tertinggi Negara RI yaitu Sekertariat Negara tapi tidak sesuai yang sebenarnya dan itu adalah kebohongan.” tegasnya

Suti imah menegaskan para pedagang hanya mempertahankan haknya, apabila pindah ke tempat penampungan para pedagang tidak memiliki modal, dikarenakan untuk menempatkan kios setelah direvitalisasi harus mengeluarkan uang yang sangat mahal.

“Padahal pasar kami sekarang sangat layak dipakai, kenapa perumda memaksakan kehendak melakulan revitalisasi dengan harga jual tinggi,” tandasnya.

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB