Pelaksanaan Sidang Yustisi Virtual Melalui Aplikasi Zoom — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaksanaan Sidang Yustisi Virtual Melalui Aplikasi Zoom

Kamis, 11 November 2021 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Patar P, Panjaitan

Poskota.Net

JAKARTA BARAT| – Sidang virtual terhadap pelanggar perda no, 7 tahun 2010, tentang bangunan gedung suku dinas, cipta karya, tata ruang dan pertanahan. Kota Amildministas Jakarta Barat, di laksanakan di ruang selasar Walikota, Pada hari Kamis (11/11/2021) Jam 13.00 WIB sampai 15:00 WIB.

Wartawan Poskota.net, yang berada di lokasi. Melihat dan meninjau proses persidangan yustisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak sekali bangunan, yang tidak berijin di Jakarta Barat,
karena itu pemeritah daerah melakukan persidangan, yustisi,(bangunan yang membandal).

Seorang pemilik bangunan yang beinitas (M.S) di dalam Persidangan mengakui dengan iklas dan tidak ada pemaksaan, oleh siapapun juga, (Ms) menbayar denda di keputusan Hakim. Bawah dia bersalah karena telah melanggar perda no 7 tahun 2010, tentang bangunan gedung.

Dan. Pasal 15 ayat ,1 . di katakan setiap orang yang mendirikan bangunan wajib memiliki IMB, pelaksanaan persidagan yustisi berjalan dengan baik.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB