Pelaku Begal korban Mahasiswa di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Begal korban Mahasiswa di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

Senin, 20 September 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil ungkap kasus Curas (Poskota.net/Dok Ist)

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil ungkap kasus Curas (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Edy Junaedy

LEBAK. Poskota.net – Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil ungkap kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang terjadi di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung Jalan Letnan Muharam Kelurahan MC. Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/9/2021) pukul 01.00 wib dengan korban dua orang Mahasiswa Inisial MA (20 Thn) dan PC (19 Thn) Warga Kecamatan Rangkasbitung yang sedang mengerjakan tugas kampus dengan memanfaatkan Wifi gratis PT. Telkom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono,SIK,M.H. dalam press Conferencenya di Mapolres Lebak, mengatakan, “Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu (18/9/2021) pukul 01.00 WIB di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung Jalan Letnan Muharam Kelurahan MC. Barat Kecamatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” Ujar Indik (20/09/2021).

  • “Atas kejadian tersebut Korban atau pelapor yang merupakan dua orang Mahasiswa Inisial MA (20 Thn) dan PC (19 Thn) Warga Kecamatan Rangkasbitung melaporkan ke Polres Lebak,” lanjut Indik.

Berdasarkan Laporan tersebut Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan berhasil mengungkap kasus tersebut

  • “4 (empat) Pelaku berhasil di tangkap Sat Reskrim yang terdiri dari 3 ( Tiga) Pelaku Curat inisial EH (29thn), DM (21 Thn), MB (24 Thn), dan Satu Pelaku Penadahan inisial SH (36 thn),” ungkap indik.

  • “Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 (dua) unit Sepeda motor merk Yamaha Mio JT dan Merk Suzuki Smash warna biru, 2 ( dua) unit Laptop merk Asus dan Merk HP, 2 ( dua) unit Handphone merk Realme 5 Pro dan merk X series, 1(satu) buah senjata tajam berupa golok,” tambahnya.
  • “Karena Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku dilakukan penindakan tegas secara terukur,” tegas indik.
  • “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara,” tutupnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G
Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Jumat, 12 September 2025 - 10:59 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur

Berita Terbaru

Berita Daerah

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:39 WIB