Pelatihan Kehumasan: Cara Asyik Kelola Media Sosial Plat Merah — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelatihan Kehumasan: Cara Asyik Kelola Media Sosial Plat Merah

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

Tangerang, poskota.net – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan pelatihan Kehumasan dengan materi “Tata Cara Pengelolaan Media Sosial Plat Merah yang Semakin Asyik”.

Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan petugas pengelola bagian kehumasan dan penyeragaman tata cara pengelolaan media sosial UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan sambutan dari Ujo Sujoto, Plt Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang yang mengharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan
sebaik baiknya.

“Media sosial merupakan salah satu media dan merupakan alat
yang efektif untuk membangun citra positif sebuah instansi”, ujar Ujo.

Media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi kepada masyarakat dianggap paling efektif dalam menjangkau masyarakat di era digital ini.

Saat ini hampir seluruh
instansi pemerintah memiliki akun media sosial, namun tidak sedikit yang belum memiliki sumber daya yang handal dalam mengelola media sosial.
Berangkat dari hal tersebut,

Kanim Tangerang mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Fijar Sulistyo sebagai narasumber pelatihan kehumasan ini. Dalam paparannya, Fijar menyampaikan bahwa media sosial hendaknya dikemas secara terencana, komunikatif, sehingga dapat memberikan manfaat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Pengelola kehumasan harus membiasakan diri untuk bekerja dengan egaliter, menggali ide-ide di sekitar kita , isu-isu yang sedang tren atau dari film-film terbaru sehingga dapat menarik perhatian pembacanya atau followersnya.

”Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, petugas kehumasan unit kerja di
lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola media sosial yang menarik dan dinamis,” tandasnya.

Berita Terkait

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya
Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak
Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi
Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB