Pemdes Kebon Cau Bersama Unis Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemdes Kebon Cau Bersama Unis Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa

Sabtu, 6 November 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Mu’in

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Pemerintah Desa Kebon Cau bekerjasama dengan Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat desa yang dilaksanakan di Rumah Baca Sahabat Pena, Kampung Alang Besar, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (05/11/2021).

Acara yang digelar secara online dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu, dihadiri oleh Kepala DesaSofyan Hadi Kebon Cau, Ahmad Nur, Selertaris Desa Kebon Cau, Sofyan Hadi, Binamas, Babinsa serta Jaro, RT dan RW se Desa Kebon Cau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dan dua narasumber yakni, Dr.H.Harun Pandia,SH, MH, Dr.Hj.Annie Myranika, SH,MH menyampaikan sambutan dan materinya melalui online.

Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur mengatakan, penyuluhun hukum bagi aparat desa sangat penting dan menjadi masukan yang berharga.

Dengan penyuluhan hukum ini, kata Ahmad Nur, perangkat Desa Kebon Cau diharapkan dapat menambah wawasan soal hukum.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi aparat kami,” kata Ahmad Nur.

Ia berharap, materi yang disampaikan oleh narumber dapat diserap sebagai bahan dasar memberikan pelayanan dan penjelas hukum kepada masyarakat.

“Dari materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sangat bersentuhan sekali dengan kehidupan masyarakat, jadi saya harap aparat desa yang hadir saat ini bisa meneruskannya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang telah menerima dengan baik para mahasiswa dan mahasiswi Unis Tangerang untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Terimakasih sekali kepada Kepala Desa Kebon Cau dan perangkatnya, yang sudah membantu menerima mahasiswa dan mahasiswi kami untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kebon Cau,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada sejumlah materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum bagi aparat Desa Kebon Cau diantaranya, materi perlidungan hukum terhadap konsumen terkait perjajian melalui transaksi elektronik/jual beli online.

Selain itu, ada materi yang paling menarik dan banyak mengundang pertanyaan dari para peserta, yaitu materi tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau hukum pertanahan.

Acara tersebut dipandu langsung oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum dari UNIS Tangerang dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari UNIS Tangerang untuk Kepala Desa Kebon Cau, Binamas dan Babinsa Desa Kebon Cau.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB