Pemerintah ke Pemudik, Jangan Kembali ke Jakarta Dulu — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemerintah ke Pemudik, Jangan Kembali ke Jakarta Dulu

Senin, 25 Mei 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Pemerintah meminta kepada masyarakat yang sudah berada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta. Apalgai jika pandemi Covid-19 masih menyelimuti Ibu Kota Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dipahami, kembali ke ibu kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar,” jelas Achmad Yurianto dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).

Yurianto juga mengajak masyarakat untuk memulai pola hidup baru dan cara berpikir baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan tetap mematuhi aturan pemerintah untuk tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan.

“Pahami, dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu,” tuturnya.

“Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” sambungnya.

Yuri menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang PSBB, yang membatasi akses keluar atau masuk ibu kota. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian.

“Prinsipnya, memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” tukasnya

Lanjutnya untuk data terbaru Hingga Senin (25/5/2020), ada 22.750 kasus positif.

Perinciannya, 5.642 pasien sembuh dan 1.391 orang meninggal dunia. Data ini diperbarui setiap harinya dengan cut off data pukul 12.00 WIB.

Di hari sebelumnya tercatat ada 22.271 kasus positif Corona di Indonesia. 5.402 orang sembuh dan 1.372 meninggal dunia.

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru