Pemkab Ciamis Keluarkan Edaran Larangan Peserta Didik Membawa Kendaraan Ke Sekolah — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Ciamis Keluarkan Edaran Larangan Peserta Didik Membawa Kendaraan Ke Sekolah

Minggu, 6 April 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net-

Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Membawa Kendaraan Roda Dua atau lebih bagi para peserta didik ke sekolah dari mulai tingkat SDN/SMPN/maupun swasta.
Surat edaran tersebut beredar di beberapa grup Whasap (6/4/2025)

Surat Edaran tersebut , ditujukan kepada seluruh kepala SDN & Swasta SMPN N & Swasta se Kabupaten Ciamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, kepala sekolah diminta melarang peserta didiknya membawa kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat ke sekolah.

“Kepala sekolah dan guru agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan ini,” isi dalam surat tersebut.

Selain itu, para orang tua juga diimbau agar mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan atau memperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, para peserta didik dilarang membawa kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah dari tingkat SDN/SMPN/Swasta se- Kabupaten Ciamis.

Dalam surat edaran itu diharapkan para peserta didik untuk menggunakan kendaraan umum.

Surat edaran tersebut diteruskan kepada pihak terkait sebagai tembusan

1 Kepolisian Resort Ciamis
2 Inspektur Ciamis
3 Satuan Polisi Pamong Praja Cismis.
4 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

(Lili Romli)

Berita Terkait

14 Guru SMK Nurul Huda Mengikuti Profesi Guru PPG Ini Penjelasan Kepsek
PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.
Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat
Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.
Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu
Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025
Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025
Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan
Berita ini 5,157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIB

PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.

Jumat, 14 November 2025 - 12:54 WIB

Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat

Jumat, 14 November 2025 - 10:51 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Minggu, 9 November 2025 - 13:57 WIB

Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:46 WIB

Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:46 WIB

Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan

Selasa, 4 November 2025 - 18:53 WIB

Gebyar Bola Voli PGRI Cikoneng Memperingati HUT PGRI Ke 80

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB