Pemkab Samosir Akui Honor Satgas Pencegahan Covid-19 Tahap ke Dua Belum di Bayarkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Samosir Akui Honor Satgas Pencegahan Covid-19 Tahap ke Dua Belum di Bayarkan

Kamis, 7 Mei 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Saut M Simanjuntak

SAMOSIR-poskota.net-Pemerintah kabupaten Samosir Sumatera Utara, mengakui bahwa honor satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 belum di bayar.

Ha ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 kabupaten Samosir, Rohani Bakkara kepada Poskota.net, Rabu (6/5/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang honor satgas untuk tahap kedua ( bulan April) belum kita bayarkan. Tinggal menunggu waktu saja. Padahal anggaran sudah ada, 11 M dari Refocusing, jadi sabar dulu dan secepatnya akan kita bayarkan”, ungkap Rohani Bakkara melalui telefon seluler nya.

Dalam pejelasannya, Rohani menjelaskan bahwa Pemkab Samosir telah melakukan refocusing anggaran sebesar 11 Milliar untuk penanggulangan COVID-19. Dana sebesar itu berasal dari pos anggaran di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kabupaten Samosir.

“Refocusing itu memindah uang yang dianggap tidak urgent di setiap SKPD, kemudian ditempatkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itulah asal usul Rp 11 Milliar,” jelas Rohani.

Menurut Rohani, sampai saat ini dana sebesar Rp 11 Milliar tersebut belum digunakan. “Dikarenakan kesibukan OPD pada pendataan BLT di desa desa dari kemensos, sehingga honor satgas pencegahan Covid-19 terlambat dan harus sesuai regulasinya”, ujarnya.

Sejauh ini lanjut Rohani, Pemkab Samosir masih menggunakan dana BTT sebelumnya yang jumlahnya Rp 2 Milliar untuk penanganan COVID-19. “Makanya satgas tahap pertama sudah kita bayarkan honornya dengan dana BTT, dan itu sudah jelas regulasinya.”, ucap Rohani Bakkara

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB