Pemusnahan Ganja oleh Polres Keerom, Langkah Konkret dalam Perang Melawan Narkotika — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemusnahan Ganja oleh Polres Keerom, Langkah Konkret dalam Perang Melawan Narkotika

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Sebanyak 4 bungkus plastik bening berisi ganja seberat 9,9 gram telah dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Keerom.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan apel Polres Keerom pada hari Senin (06/05/24) yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom, Ipda Andrian F.S., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Bapak Arifin SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Keerom, barang bukti tersebut merupakan milik dari tersangka AYT (26) dan CAB (18). Keduanya diamankan oleh polisi ketika sedang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor di depan Mako Polres Keerom. Saat dilakukan penahanan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja pada kedua tersangka, sehingga keduanya langsung diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Keerom.

“Barang bukti yang kami musnahkan merupakan milik tersangaka AYT dan CAB. Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum ke tahap 1 dan akan berlanjut sampai ke tahap 2. Kami mendapat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk melakukan pemusnahan barang bukti secara resmi milik kedua tersangka yang turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom berharap agar ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Keerom. Ia menekankan bahwa narkoba dapat merusak mental generasi muda, oleh karena itu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting dalam memerangi peredaran narkotika.

Proses pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Diharapkan tindakan ini juga memberikan pesan jelas kepada masyarakat akan seriusnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.(hp/rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB