Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Samsat Kota Bekasi Himbau Wajib Pajak Diluar Bekasi Bayar melalui Online Samsat 3 Provinsi — poskota.net
instagram youtube
logo

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Samsat Kota Bekasi Himbau Wajib Pajak Diluar Bekasi Bayar melalui Online Samsat 3 Provinsi

Selasa, 14 April 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Kota Bekasi mulai besok (15/04) melakukan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah di setujui Kemenkes.

Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Ridha Poetra Aditya S.ik meghimbau agar wajib pajak yang masih diluar domiisi Bekasi melakukan Pajak kendaraan melalui online samsat 3 Provinsi yang ada dibeberapa Samsat Polda Metrojaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan PSBB ini saya menghimbau wajib pajak membayar pajaknya melalui online Samsat 3 Provinsi, bagi wajib pajak diluar wilayah kota Bekasi,” kata Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Ridha Poetra Aditya S.ik. Selasa (13/04)

Pembayaran pajak kendaraan disamsat provinsi (DKI – Jabar – Banten ) khusus Plat B , sudah lama berjalan, bentuk optimal pelayanan seksi STNK Polda Metrojaya.

Dibawah Kasie STNK, tempat pelayanan Samsat online 3 Provinsi ada 3 Samsat, Untuk wilayah Depok loketnya ada di Samsat Cinere, Untuk wilayah Banten di Samsat BSD, Untuk DKI di Samsat Jaksel.

” Jadi wajib pajak bisa melakukan pengurusan pembayaran pajaknya diloket online Samsat 3 provinsi yang terdekat dimana dia berada,tidak usah dipaksakan datang ke kota Bekasi pada saat PSBB ini,” kata kanit

Harapan Kanit agar wajib pajak dalam pencegahan Covid-19 tetap menerapkan jaga jarak ( social distancing), pakai masker membiasakan cuci tangan dan selalu menerapkan pola hidup sehat.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB