Tangerang, poskota.net-Penyaluran Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana Alam dan Kebakaran di Kabupaten Tangerang yang di selenggarakan di GSG Kecamatan Tigaraksa.
Giat Pasca Bencana ini di buka oleh Kepala BPBD Kab Tangerang Ujat Sudrajat,S.Sos, MT.
Dalam sambutan pada pembukaan acara tersebut Kepala BPBD Kab Tangerang Ujat Sudrajat S.Sos, MT menyampaikan bahwa, Pemerintah kabupaten Tangerang melalui BPBD akan selalu ada di tengah tengah mayarakat Kabupaten Tangerang guna memberikan suport , membantu meminimalisir tejadi bencana melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, memberikan bantuan evakuasi dan penyelamatan melalui Bidang Pemadaman dan Penyelamatan serta memberikan bantuan Logistik pasca bencana melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi. Kepala BPBD juga berharap dengan adanya bantuan ini, dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.Senin (23/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui bahwa di beberapa wilayah kabupaten Tangerang telah terjadi bencana alam sekitar bulan Desember 2024 yaitu hujan deras yang di sertai angin kencang /puting beliunghingga merobohkan beberapa rumah warga di Kecamatan Jambe, Kecamatan Tigaraksa , Kecamatan Cikupa dan di beberapa wilayah lain nya ,salahsatunya di Kecamatan Sukadiri, Kab. Tangerang.
Dalam keteranganya, Kadis Maryani mengatakan,”Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hadir memberikan Stimulan pertama di Kec. Tigaraksa untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak musibah puting beliung yang terjadi sekitar bulan Desember 2024.
Ada 417 KK sekabupaten Tangerang yang terdampak.sedang diwilayah Kec. Tigaraksa ada 168 KK yang terdampak dan sisanya di daerah lainya karena ada 8 desa yang mengalami musibah puting beliung.sesuai SOP pembagian kategori bencana memiliki beberapa kategori yaitu sedang mendapatkan bantuan Rp 1.000.000, ringan Rp 2.000.000, dan berat 3.000.000.penyaluran bantuan melalui no.rekening masing – masing warga yang terdampak ,”pungkasnya.
Bantuan Stimulan ini di salurkan kepada korban bencana alam untuk Masyarakat terdampak di Kecamatan Tigaraksa (168KK), Besaran bantuan di berikan sesuai dengan kondisi kerusakan, untuk katagori Rusak Ringan di berikan Rp.1.000.000, Rusak Sedang Rp.2.000.000 dan Rusak Berat di berikan Rp.3.000.000.
Penyaluran bantuan Stimulan ini berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor 900.1 / Kep.261-Huk /2024.
(Estty)