Penyelengaraan Bintek Pada Perangkat Desa Masa Akhir Kepala Desa — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyelengaraan Bintek Pada Perangkat Desa Masa Akhir Kepala Desa

Selasa, 17 Desember 2019 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma

MAKASSAR,poskota.net-Penyelenggaraan pemerintanhan yang selama ini pada tingkat kepala daerah jadi prioritas pantauan media sebagai fungsi menjalankan control sosial dan memberi kontribusi bagi negara dan bangsa ini

Merunut masalah diatas kejian analisa nya bergulir ketika media mengamati BINTEK ( Bimbingan teknis ) yang lagi paparkan pada perangkat pemeritahan SULAEMAN selaku Direktur Eksekutif Lembaga pengembangan manajemen pemerintahan ( LPMP) mengaku laporan pertanggung jawapan harus dilaporkan dengan sengang waktu selama enam tahun masa jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, akhir masa jabatan ini menjadi penting untuk dilaksanakan atas kerja sama pemerintah yang resmi.
Kabupaten Pangkep dengan Lem baga pengembangan manajemen pemerintahan( LPMP) secara seremonial melakukan kegiatan bimbingan teknik selama 4 harib mengambil tempat di HOTEL ARTHAMA MAKASSAR dari tanggal 15 – 18 Desember/2019.

Intinya para kepada desa yang menjadi peserta ini dilatih untuk membuat laporan yang baik . Dan secara propesional dalam pelayan tata kelola yang bagus bagi masyarakat dan pemerintah informasi dari lapangan pada media ini ” kegiatan ini telah dipersiapkan selama 15 hari mulai dari pelatihan hingga tempat penyelenggaraan dapat bermanfaat untuk desa -desa dikabupaten Pangkep.

“Jadi diharapkan kepala -kepala desa mampu memberikan menpertanggung jawabkan pekerjaan masa ahkir jabatannya, selain itu, masa jabatannya agar mengikuti dengan baik agar bermanfaat serta terukur. Tandasnya.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB