Penyelengaraan Bintek Pada Perangkat Desa Masa Akhir Kepala Desa — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyelengaraan Bintek Pada Perangkat Desa Masa Akhir Kepala Desa

Selasa, 17 Desember 2019 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma

MAKASSAR,poskota.net-Penyelenggaraan pemerintanhan yang selama ini pada tingkat kepala daerah jadi prioritas pantauan media sebagai fungsi menjalankan control sosial dan memberi kontribusi bagi negara dan bangsa ini

Merunut masalah diatas kejian analisa nya bergulir ketika media mengamati BINTEK ( Bimbingan teknis ) yang lagi paparkan pada perangkat pemeritahan SULAEMAN selaku Direktur Eksekutif Lembaga pengembangan manajemen pemerintahan ( LPMP) mengaku laporan pertanggung jawapan harus dilaporkan dengan sengang waktu selama enam tahun masa jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, akhir masa jabatan ini menjadi penting untuk dilaksanakan atas kerja sama pemerintah yang resmi.
Kabupaten Pangkep dengan Lem baga pengembangan manajemen pemerintahan( LPMP) secara seremonial melakukan kegiatan bimbingan teknik selama 4 harib mengambil tempat di HOTEL ARTHAMA MAKASSAR dari tanggal 15 – 18 Desember/2019.

Intinya para kepada desa yang menjadi peserta ini dilatih untuk membuat laporan yang baik . Dan secara propesional dalam pelayan tata kelola yang bagus bagi masyarakat dan pemerintah informasi dari lapangan pada media ini ” kegiatan ini telah dipersiapkan selama 15 hari mulai dari pelatihan hingga tempat penyelenggaraan dapat bermanfaat untuk desa -desa dikabupaten Pangkep.

“Jadi diharapkan kepala -kepala desa mampu memberikan menpertanggung jawabkan pekerjaan masa ahkir jabatannya, selain itu, masa jabatannya agar mengikuti dengan baik agar bermanfaat serta terukur. Tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB