Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Melanggar Peraturan UU di Bidang Penerbangan  — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Melanggar Peraturan UU di Bidang Penerbangan 

Kamis, 5 Desember 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan segera melakukan tindak lanjut atas informasi penyelundupan onderdil Harly Davidson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan penyelundupan tersebut melanggar pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan.

Polana telah menginstruksikan untuk melakukan pendalaman atas informasi tersebut kepada Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I guna mendapatkan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.

Selanjutnya, Polana menjelaskan penerbangan ferry flight (dalam dan luar negeri), wajib memiliki persetujuan terbang atau flight approval (FA) serta tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial.

Apabila terdapat kargo dan penumpang yang harus diangkut, merupakan bagian yang tidak terpisahkan guna mendukung operasional penerbangan ferry flight tersebut (sebagai contoh: awak pesawat tambahan atau extra crew, teknisi pesawat udara, inspektur penerbangan, komponen pesawat udara, dan tools and equipments).

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, apabila PT Garuda Indonesia terbukti melakukan pelanggaran, Polana menegaskan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

“Kepada seluruh operator penerbangan ditegaskan untuk berkomitmen terhadap pemenuhan peraturan perundang-undangan agar tercipta penerbangan selamat, aman, dan nyaman”, ujar Polana.

Sebelumnya, pihak Garuda Indonesia telah membantah adanya kabar penyelundupan yang dilakukan oleh direksi. Menurut VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, onderdil Harley Davidson itu dibawa oleh karyawan mereka.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB