Peras dan Ancam Tukang Ojek, Pelaku Diciduk Polisi di Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Peras dan Ancam Tukang Ojek, Pelaku Diciduk Polisi di Nabire

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Tim Sus Polres Nabire kembali berhasil amankan pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat di nabire. Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sus bertempat di jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah.

“Kejadian tindak pidana terjadi pada hari Kamis Tanggal 22 September 2022, pukul 11.00 Wit bertempat di jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, Nabire. Dan berdasarkan laporan polisi,” kata Ka Tim Sus AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H kepada Sie Humas Polres Nabire, Rabu (01/02/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban perampasan seorang tukang ojek berinisial M (28). Sedangkan pelaku berinisial YY (23) warga KPR Siriwini, Distrik Nabire.

“Saat itu korban M (28) sedang menurunkan penumpang di Jalan Gagak Kelurahan Siriwin, lalu pelaku YY (23) dan salah satu temannya yang dalam keadaan mabuk datang mencegat korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku YY (23) menahan motor saksi, sedangkan temannya dibelakang korban dengan menempelkan pisau dibagian pinggang korban sambil meraba-raba kantong celana dan tas korban. Kemudian korban M (28) turun dari motor tetapi teman dari pelaku masih menempelkan pisau di punggung korban.

“Setelah itu, pelaku YY (23) mengambil uang korban semuanya yang berada di dasbor motor Scoopy milik korban, kemudian pelaku dan temannya mencoba menarik tas selempang korban yang saat itu korban kenakan, namun tidak bisa. Karena tidak berhasil mengambil tas, selanjutnya pelaku dan temannya lari ke arah SMA Bakti Mandala,” ucapnya.

Pelaku YY (23) dijerat dengan pasal 368 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 365 Ayat (2) ke-2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“YY sudah kami amankan. Untuk teman pelaku berinisial JA sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaannya beserta barang bukti pisau yang digunakan,” terang Ka Tim Sus AKP Alfian.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB