JAKARTA,poskota.net —- Perundungan (bullying) hari ini telah menjadi persoalan besar yang mengancam masa depan generasi bangsa. Setiap hari kita mendengar kasus baru anak-anak, remaja, bahkan mahasiswa menjadi korban hingga kehilangan semangat hidup, mengalami luka psikologis mendalam, dan yang lebih tragis, tidak sedikit yang berujung pada hilangnya nyawa. Situasi ini adalah alarm keras bagi kita semua.
Saya, *Vernando Sihombing*, Ketua Umum Gaharu Nusantara Bersinar, dengan tegas menyatakan bahwa *Indonesia sedang berada dalam kondisi DARURAT PERUNDUNGAN*.
Persoalan ini tidak boleh lagi dianggap remeh, tidak boleh disepelekan, dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan slogan atau seruan sederhana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Ingat Negara harus hadir* bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang menjadi korban paling rentan. Kehadiran negara tidak boleh sebatas menjadi penonton atau hanya mengeluarkan statemen *“Stop PERUNDUNGAN/Stop BULLYNG”*. Kehadiran negara harus nyata, terukur, dan terarah melalui:
1. *Program edukasi pencegahan perundungan* yang menyentuh sekolah, keluarga, komunitas, dan ruang-ruang pergaulan anak.
2. *Kebijakan perlindungan psikologis dan sosial* yang mudah diakses oleh korban.
3. *Penegakan hukum yang jelas, tegas, dan berkeadilan* bagi seluruh kasus perundungan, agar tidak ada lagi korban yang menanggung beban sendiri.
4. *Gerakan nasional yang mengutamakan nilai kemanusiaan*, karena setiap anak berhak hidup aman, dihargai, dan dilindungi.
Kemanusiaan harus menjadi prioritas utama. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan perundungan. Tidak ada satu pun anak yang boleh kehilangan masa depannya hanya karena perilaku tidak manusiawi dari lingkungan sekitar.
Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, *Gaharu Nusantara Bersinar*, baik di tingkat pusat maupun daerah, *akan terus bergerak dengan penuh semangat*, melakukan:
* kampanye anti-perundungan,
* edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas,
* pendampingan bagi korban,
* serta membangun jejaring kolaborasi dengan pihak pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat lainnya.
Kami berkomitmen untuk berdiri di garis depan dalam upaya mencegah perundungan agar *tidak ada lagi korban*, baik secara fisik maupun mental.
Ini adalah tugas bersama. Ini adalah panggilan kemanusiaan. Dan kami tidak akan pernah berhenti.
Perundungan tidak boleh dibiarkan.
Perundungan harus dilawan.
Dan negara harus hadir untuk memastikan *setiap anak Indonesia terlindungi.*
Penulis : Vernando Sihombing
Ketua Umum






